Kejari Tanggamus Peringati HBA Ke 61 Secara Sederhana

Kejari Tanggamus Peringati HBA Ke 61 Secara Sederhana

KOTAAGUNG--Peringatan Hari Bhakti Adyaksa (HBA) Ke 61 tahun 2021 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Kamis (22/7) diperingati dengan sederhana. Kendati sederhana namun acara tetap berlangsung khidmad. Acara puncak yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari Tanggamus itu diawali dengan upacara yang digelar secara virtual yang dipimpin langsung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Hadir dalam upacara tersebut Kepala Kejari Tanggamus David P.Duarsa beserta jajaran dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Usai upacara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang kemudian potongan tumpeng diberikan kepada pegawai kejaksaan baik itu senior maupun yang paling muda. Usai pemotongan tumpeng, Kajari Tanggamus David P Duarsa kepada wartawan mengatakan bahwa tema HBA Ke 61 yaitu \"Bekarya Untuk Bangsa\" dimana dalam pelaksanaannya ada beberapa kegiatan yang dimulai sejak 13 Juli lalu, seperti bakti sosial dengan memberikan sembako kepada warga prasejahtera dan terdampak Covid 19. \"Kemdian tanggal 21 Juli kami melaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Bahagia Kotaagung Timur sekaligus peringatan HUT IAD ke 21, dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban sapi yang kami bagikan kepada masyarakat kurang mampu disekitar kantor kejari ,\"kata David didampingi Kasi Intelijen Yogie Verdika Dilanjutkan David bahwa peringatan HBA Ke 61 masih dalam situasi Pandemi Covid-19 sehingga harus dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) \"Saat ini, di masa pandemi kami melaksanakan kegiatan dengan prokes yang sangat ketat, semua kegitan dalam bentuk virtual dengan zoom meeting. Maka ditahun ini kami tidak mengundang jajaran Forkopimda, hanya internal kami saja,\"katanya. Masih kata David bahwa dalam moment HBA Ke 61 ini, Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan pesan khusus kepada seluruh pegawai kejaksaan dimasa Pandemi Covid 19. \"Untuk tahun ini, memang tahun tahun yang cukup berat. Tetapi kejaksaan tetap harus berkarya, tetap harus berkreasi dan tetap harus berimprovisasi, dimana kejaksaan harus terus melaksanakan tupoksinya selaku aparat penegak hukum dan dalam melaksanakan segala proses penuntutan secara profesional, proporsional dan mengedepankan hati nurani,\"pungkas Kajari.(ral)

Sumber: