2.766 Pelamar CPNS Lolos Seleksi Berkas

2.766 Pelamar CPNS Lolos Seleksi Berkas

KOTAAGUNG--Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Tanggamus telah menyelesaikan seleksi berkas pendaftaran CPNS 2021. Peserta yang lolos seleksi berkas diumumkan melalui situs resmi Pemkab Tanggamus yaitu https://tanggamus.go.id dan https://bkpsdm.tanggamus.go.id. Menurut Kabid Mutasi dan Formasi, BKPSDM Tanggamus Prayitno, penyeleksian berkas sebenarnya sudah dilakukan sejak berkas pendaftar CPNS masuk. Sehingga kini penyeleksian sudah selesai semua. \"Penyeleksian berkas administrasi lamaran sudah selesai.Dan Senin sore ini, diumumkan melalui web resmi Pemkab Tanggamus. Selain diminum melalui situs resmi Pemkab Tanggamus, pelamar juga dapat mengetahui langsung dari akun masing-masing,\"kata Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat, Senin (2/8). Diungkapkan Prayitno, jumlah pendaftar CPNS Tanggmus sebanyak 2.898 pelamar dari jumlah tersebut yang lolos seleksi berkas sebanyak 2.766 peserta, sedangkan yang TMS 132 pelamar.Lalu untuk jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) sebanyak 1.837 pelamar, semuanya lolos seleksi berkas,sebab setelah ada dalam data base Kementerian Pendidikan maka langsung lulus. Dilanjutkan Prayitno, pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi berkas atau tidak memenuhi syarat (TMS) rata-raya berkas yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan instansi. \"Contohnya lamaran tidak bermaterai, tidak mengupload ijazah/transkrip nilai, atau ijazah yang diupload bukan scan ijazah asli,tidak melampirkan STR atau STR sudah habis masa berlakunya,\"kata Prayitno. Prayitno menjelaskan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi akan ada masa sanggah selama tiga hari terhitung dari tanggal 4-7 Agustus 2021. Masa sanggah untuk memberi kesempatan peserta yang tidak lolos tahap seleksi administrasi untuk tanyakan penyebab ketidaklolosan. \"Masa sanggah itu bukan untuk merubah hasil seleksi administrasi, tapi menyakinkan panitia jika berkas yang dikirimkan pelamar benar,\" ujar Prayit sapaan akrabnya. Ia menambahkan, dengan adanya masa sanggah, pelamar diberi kesempatan untuk evaluasi hasil seleksi administrasi. \"Nanti pelamar akan diberi tahu berkas apa saja yang tidak memenuhi persyaratan hingga membuatnya tidak lolos di tahap seleksi administrasi,\"pungkas Prayit.(ral)

Sumber: