Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Minta Warga Aktifkan Siskamling

Tekan Angka Kriminalitas, Kapolres Minta Warga Aktifkan Siskamling

SEMAKA - Guna mencegah serta menekan angka kriminalitas, Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus, khusunya wilayah Kecamatan Semaka untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam. \"Kapolsek serta bhabinkamtibmas saya minta untuk berkoordinasi dengan Kepala Pekon agar kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam diaktifkan lagi,\" kata Kapolres, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Pekon Srikuncoro Kecamatan Semaka, di Balai Pekon Srikuncoro, belum lama ini. Ia mengaku, saat ini memang banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk ke Polres, termasuk masalah keamanan diwilayah Kecamatan Semaka. Menurutnya, berdasarkan laporan warga, masih ada beberapa titik jalan yang rawan kejahatan. Seperti di jalan areal makam perbatasan Pekon Srikuncoro - Sripurnomo dan jembatan Srikuncoro. \"Siapapun yang menganggu Kambtibmas akan ditindak tegas,\" tegasnya. Menurutnya, dalam menjaga kamtibmas dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat, yakni dengan memberikan laporan atau informasi ke aparat kepolisian. Selain masalah kemanan, masyarakat di Kecamatan Semaka juga mengeluhkan masih adanya hiburan organ tunggal yang melewati batas izin. Padahal sudah ada regulasinya yakni Perda nomor 5 tahun 2017 tentang Hiburan Umum. Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa instansi yang bertugas untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Perda tersebut adalah SKPD yang membidangi masalah keamanan dan ketertiban. \"Membubarkan orgen tunggal adalah hak Pemda sesuai Perda tersebut, kami siap membantu. Tetapi, sebagai antisipasi saya telah memerintahkan Kapolsek mendata hiburan malam dan menyambangi serta memberikan pengertian bahwa izin hanya sampai pukul 18.00 Wib,\" tegasnya.(uji)

Sumber: