Tanggamus Keluar Dari Zona Merah
KOTAAGUNG--Kabupaten Tanggamus berhasil keluar dari zona merah penyebaran Virus Covid-19. Saat ini kabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama itu kembali zona orange. Atas penurunan status ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus merasa bersyukur. Sebab dengan perubahan zona artinya ada penurunan kasus dan surveilans yang baik. \"Dengan berubah menjadi zona orange, tentu Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus bersyukur. Namun ini bukan tujuan akhir, harapannya status Tanggamus bisa ke kuning dan hijau,\"kata Humas Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, Sabaruddin. Dilanjutkan Sabaruddin, bahwa salah satu penyebab keluarnya Tanggamus dari zona merah karena terjadi trend penurun kasus dalam satu Minggu terakhir. Sabaruddin mengungkapkan bahwa penilaian zona orange berdasarkan penilaian dari gugus tugas pusat yang menilai perkembangan kasus setiap minggunya. \"Ada tiga kriteria penilaian yakni epidemiologi,surveilans dan pelayanan kesehatan,\"katanya. Sabaruddin mengungkapkan bahwa Tanggamus saat zona merah bersama dengan 12 kabupaten/kota lain. Dan saat menjadi kuning, juga berbarengan dengan Kabupaten/kota lain, kecuali Kota Metro \"Saat itu kondisi peningkatan kasus bukan saja dialami Tanggamus, tapi sebagian besar daerah juga mengalami peningkatan kasus. Terlebih untuk daerah perlintasan atau tujuan dan Tanggamus termasuk daerah tujuan sehingga wajar apabila terjadi peningkatan kasus. Dan status zonasi tersebut tidak bisa tetap, selalu bisa berubah-ubah karena sangat dipengaruhi mobilitas masyarakat serta evaluasi dari Satgas pusat,\"ujar dia. Sabar juga menegaskan bahwa dengan turunnya status Tanggamus ke zona orange agar disikapi serius bukan malah santai. Sebab tujuan utamanya agar Tanggamus zona hijau. \"Satgas Covid 19 Kabupaten Tanggamus meminta kepada Satgas kecamatan dan pekon untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi serta mengoptimalkan posko PPKM level 3. Kita tidak boleh santai, sebab tujuan utama agar Tanggamus ini kembali zona hijau,\"tegas Sabaruddin. Masih kata Sabaruddin, dengan zona orange saat ini maka Diskes Tanggamus tetap menjalankan 3 T yakni testing, tracing, traitment. Untuk testing untuk indikasi orang yang tanda-tanda mengarah Covid-19. Lalu tracing untuk orang yang kontak erat. Dan traitment untuk menyembuhkan orang yang sudah terpapar Covid-19. \"Satgas Covid 19 kabupaten juga meminta agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan mulai menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun secara rutin, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas yang tidak penting\"pungkas Sabaruddin.(ral)
Sumber: