Wah, Dana PKH di Pekon Kaurgading Diduga Disunat

Wah, Dana PKH di Pekon Kaurgading Diduga Disunat

KOTAAGUNG--Sejumlah warga Pekon Kaurgading Kecamatan Pematangsawa geram, pasalnya dana program keluarga harapan (PKH) yang diterima tidak utuh. Mantan aparat pekon diduga memotong dana bantuan dari Kemensos tersebut. Azwar salah satu tokoh adat Pekon Kaurgading Kecamatan Pematangsawa, mengatakan modus oknum berinisial BS adalah dengan memegang ATM berikut tabungan dari keluarga penerima manfaat (KPM). Saat dana sudah masuk kerekning KPM, BS kemudian ke bank untuk mengambil dana, pengambilan dana ini dilakukan secara kolektif artinya ada sejumlah orang yang meminta tolong untuk ditarikan dana. Setelah dana ditarik, BS selanjutnya memberikan kepada penerima manfaat, namun jumlahnya tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan hal ini sudah terjadi sejak tahun 2018 saat si oknum masih menjabat sebagai kaur kesejahteraan. \"Sejak tahun 2018, BS diberi tugas oleh kepala pekon untuk mengurus hal yang berkaitan dengan PKH. BS pula yang mendata dan mengusulkan warga untuk mendapat PKH. Selama ini warga tidak tahu berapa dana riil yang diterima, selain tidak tahu kalau uangnya dipotong warga juga memberi uang bensin dengan jumlah variasi mulai dari Rp15 ribu hingga Rp50 ribu/orang,\"kata Azwar, Minggu (22/8) Dilanjutkan Azwar, ketahuan adanya pemotongan saat warga datang ke bank untuk memprint buku tabungan. Alangkah kaget warga sebab , selama ini uang yang diberikan tidak utuh, ada pemotongan Rp200 ribu hingga Rp225 ribu. \"Sebagian warga yang curiga akhirnya meminta ATM berikut tabungan dan mengecek ke Bank Mandiri Gisting, nah dari situ warga tahu. Contohnya buku rekening tabungan atas nama Halimi tertera dana masuk Rp500 ribu dan dana keluar/ditarik Bs uang sejumlah Rp500 ribu, namun uang yang diberikan BS kepada Halimi hanya Rp. 300 ribu dengan demikian pada setiap tahap pengambilan uang, Bs memotong Rp200 ribu,\" Selain Halimi, Azwar juga mengungkapkan bahwa warga lain yang turut jadi korban, yaitu Yulistina bersama enam warga lainnya. Khusus Yulistina, pada tanggal 5 Januari 2021dana PKH masuk ke rekening tabungan Rp975.000, kemudian pada tanggal 7 januari 2021 Bs melakukan penarikan uang tersebut, namun uang yang diberikan BS kepada Yulistina hanya sebesar Rp750.000. \"Artinya ada pemotongan Rp225.000 yang dilakukan BS. Dan ini tanpa sepengetahuan saudari Yulistina. Perbuatan ini BS lakukan kepada Yuliatina sejak tahun 2019 hingga Maret 2021,\"jelasnya. Dilanjutkan Azwar bahwa selama ini warga tidak berani meminta ATM dan buku tabungan, dengan alasan tidak enak hati hingga takut sebab saat itu BS masih menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan yang mengurusi PKH. Namun diakhir tahun 2019 BS mengundurkan diri sebagai aparatur karena diduga menggunakan ijazah palsu, namun kendati sudah mundur BS tetap mengurusi pencairan dana PKH. \"Ada bahasa seperti ini, kalau mau ambil sendiri tidak apa-apa, silahkan saja, tapi kalau sampai terjadi apa-apa saya tidak bertanggungjawab. Hal inilah yang jadi senjata sehingga warga nurut saja, tapi ujung-ujungnya warga sudah dongkol dan berani untuk meminta ATM berikut buku tabungan,\"ungkapnya. Ditambahkan Syahbuddin, warga Pekon Kaurgading lainnya, bahwa atas peristiwa ini warga sudah berencana membuat laporan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tanggamus.\"Jumat kemarin (20/8) sejumlah warga datang ke Polres Tanggamus, belum lapor resmi baru sebatas konsultasi, sejumlah warga yang dana PKH nya dipotong juga sudah memberi penjelasan kepada petugas dan membuat surat pernyataan. Harapan kami oknum Bs mengembalikan dana yang telah dipotong dan oknum diberi sanksi hukum sesuai perbuatannya,\"kata Syahbuddin. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Disos) Tanggamus Zulfadli mengaku belum mengetahui duduk persoalan yang terjadi di Pekon Kaurgading. Ia juga mengaku belum mengetahui isi laporan pengaduan dari warga tersebut. \"Saya belum tahu isi laporannya, mungkin karena di Kaur Gading gak ada sinyal, di sana tidak ada agen bank, sehingga ATM-nya dititipkan ke oknum dimaksud untuk dicairkan di bank,\" kata Zulfadli. Dilanjutkan Zulfadli bahwa pihaknya sudah sering mengimbau kepada KPM untuk pegang kartu sendiri dan tidak memberikan kartu kepada seseorang baik itu pendamping maupun aparat pekon. \"Tapi KPM pemilik kartu punya hak untuk menitipkan dengan siapa saja yang dipercaya mereka, sebab kondisi geografis dibeberapa wilayah Tanggamus tidak semua mudah dijangkau dan tidak semua ada agen bank bahkan ada yang tidak ada sinyal telekomunikasi. Sekarang masalahnya ada pada oknum yang dipercaya itu,\"kata Zulfadli.(ral)

Sumber: