Satreskrim Segera Panggil Oknum Penyunat Dana PKH Pekon Kaurgading

Satreskrim Segera Panggil Oknum Penyunat Dana PKH Pekon Kaurgading

KOTAAGUNG--Polres Tanggamus langsung bergerak cepat menindaklanjuti adanya dugaan pemotongan dana keluarga harapan (PKH) warga Pekon Kaurgading Kecamatan Pematangsawa yang dilakukan oleh mantan aparat pekon setempat berinisial BS. Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan bahwa ada sejumlah warga Kaurgading yang datang ke Polres Tanggamus untuk menyampaikan dugaan pemotongan dana PKH tersebut pada Jumat lalu. \"Iya betul, warga menyampaikan kepada kami secara lisan dan belum membuat laporan resmi atas pemotongan dana tersebut,\" kata Ramon, Senin (23/8). Kemudian saat disinggung kapan oknum pemotong dana tersebut dimintai keterangan untuk diklarifikasi, Ramon menegaskan bahwa dalam waktu dekat oknum terduga pemotong dana PKH akan diundang ke Polres Tanggamus. \"Iya, segera kita undang, saat ini kita masih mengumpulkan data-data, mohon bersabar, nanti kalau semuanya sudah lengkap akan disampaikan melalui Humas Polres Tanggamus,\"pungkas Ramon. Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga Pekon Kaurgading Kecamatan Pematangsawa geram, pasalnya dana program keluarga harapan (PKH) yang diterima tidak utuh. Mantan aparat pekon diduga memotong dana bantuan dari Kemensos tersebut. Azwar salah satu tokoh adat Pekon Kaurgading Kecamatan Pematangsawa, mengatakan modus oknum berinisial BS adalah dengan memegang ATM berikut tabungan dari keluarga penerima manfaat (KPM). Saat dana sudah masuk kerekning KPM, BS kemudian ke bank untuk mengambil dana, pengambilan dana ini dilakukan secara kolektif artinya ada sejumlah orang yang meminta tolong untuk ditarikan dana. Setelah dana ditarik, BS selanjutnya memberikan kepada penerima manfaat, namun jumlahnya tidak sesuai sebagaimana mestinya. Dan hal ini sudah terjadi sejak tahun 2018 saat si oknum masih menjabat sebagai kaur kesejahteraan. \"Sejak tahun 2018, BS diberi tugas oleh kepala pekon untuk mengurus hal yang berkaitan dengan PKH. BS pula yang mendata dan mengusulkan warga untuk mendapat PKH. Selama ini warga tidak tahu berapa dana riil yang diterima, selain tidak tahu kalau uangnya dipotong warga juga memberi uang bensin dengan jumlah variasi mulai dari Rp15 ribu hingga Rp50 ribu/orang,\"kata Azwar, Minggu (22/8) Dilanjutkan Azwar, ketahuan adanya pemotongan saat warga datang ke bank untuk memprint buku tabungan. Alangkah kaget warga sebab , selama ini uang yang diberikan tidak utuh, ada pemotongan Rp200 ribu hingga Rp225 ribu. \"Sebagian warga yang curiga akhirnya meminta ATM berikut tabungan dan mengecek ke Bank Mandiri Talangpadang nah dari situ warga tahu. Contohnya buku rekening tabungan atas nama Halimi tertera dana masuk Rp500 ribu dan dana keluar/ditarik Bs uang sejumlah Rp500 ribu, namun uang yang diberikan BS kepada Halimi hanya Rp. 300 ribu dengan demikian pada setiap tahap pengambilan uang, Bs memotong Rp200 ribu,\" ungkapnya. Ditambahkan Syahbuddin, warga Pekon Kaurgading lainnya, bahwa atas peristiwa ini warga sudah berencana membuat laporan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tanggamus.\"Jumat kemarin (20/8) sejumlah warga datang ke Polres Tanggamus, belum lapor resmi baru sebatas konsultasi, sejumlah warga yang dana PKH nya dipotong juga sudah memberi penjelasan kepada petugas dan membuat surat pernyataan. Harapan kami oknum Bs mengembalikan dana yang telah dipotong dan oknum diberi sanksi hukum sesuai perbuatannya,\"kata Syahbuddin.(ral)

Sumber: