PTM Terbatas di Tanggamus Paling Lambat 9 September

PTM Terbatas di Tanggamus Paling Lambat 9 September

KOTAAGUNG--Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Tanggamus direncanakan paling lambat Kamis, 9 September 2021. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kabupaten Tanggamus, Jumat (3/9) Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis tersebut, dihadiri oleh forkopimda, para asisten, kepala OPD, camat, unsur ormas dan Apdesi Kabupaten Tanggamus yang digelar secara virtual meeting dari Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, menerangkan bahwa PTM sudah menjadi prioritas Pemkab Tanggamus, untuk segera dilaksanakan. Hal itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta ketentuan pemerintah yang ada. Namun dikarenakan selama ini terjadi lonjakan kasus Covid 19 yang luar biasa, dan menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai zoma merah dan berada pada Level 3 PPKM, maka PTM masih belum dapat dilaksanakan. “Tetapi Alhamdulillah, atas kerja keras bapak-bapak Forkopimda beserta jajaran, dan yang pasti dukungan dari masyarakat, sampai dengan hari ini walaupun kita masih dalam Level 3 (PPKM) tetapi sudah turun ke zona kuning. Ini juga menjadi pertimbangan untuk mensegerakan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Lubis sapaan akrabnya. Dilanjutkan Sekda, progres yang telah dilakukan Pemkab Tanggamus dalam satu minggu terakhir, akan menjadi dasar kebijakan Bupati Tanggamus, untuk melaksanakan percepatan PTM tanpa melanggar aturan ataupun protokol kesehatan. Sekda menerangkan, bahwa sebelumnya Bupati Dewi Handajani telah memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Tanggamus, dan membagi tugas seluruh OPD untuk memantau dan mengevaluasi PPKM Mikro dan persiapan PTM di setiap kecamatan. Dengan mengambil sampel dan meninjau sekolah-sekolah, mulai dari PAUD sampai jenjang SLTP/sederajat. “Secara umum informasi yang kami terima adalah, boleh dikatakan secara infrastruktur dan persyaratan walaupun belum 100 persen, tapi saat ini sudah 80-90 persen lembaga pendidikan yang berada di Kabupaten Tanggamus telah memenuhi syarat untuk dilaksanakannya pembelajaran tatap muka terbatas,\"tegas Lubis. Diungkapkan sekda bahwa belum 100 persennya tenaga pendidik dan kependidikan di Tanggamus tervaksin disebabkan oleh beberapa kendala mulai dari terbatasnya vaksin, adanya informasi negatif mengenai vaksin, walaupun pada akhirnya hanya hoaks “Hal itulah yang menyebabkan tenaga pendidik maupun kependidikan belum 100 persen divaksin, belum lagi berdasarkan hasil skrining, yang dilaksanakan di faskes ada penyakit penyerta dan ada yang baru sembuh dari Covid serta alasan-alasan medis lainnya,” terang Sekda. Dalam kesempatan tersebut, sekda menyampaikan instruksi Bupati Tanggamus Dewi Handajani, kepada seluruh jajaran Satgas Covid 19 serta semua pihak yang terlibat, termasuk unsur ormas, LSM dan segenap elemen masyarakat, untuk dapat mendukung pelaksanaan PTM terbatas di Kabupaten Tanggamus.(ral)

Sumber: