Bupati Sampaikan Nota KUPA-PPAS APBD P 2021
KOTAAGUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021, Senin (13/9). Rapat paripurna yang digelar secara virtual tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua I DPRD Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Hi.Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain. Dari jajaran eksekutif, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, para Asisten mengikuti jalannya rapat paripurna dari rumah dinas bupati melalui video conference, sementara Wabup Tanggamus Hi.A.M Syafi\'i, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kajari Tanggamus Yunardi, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm Micha Aruan dan Ketua PN Kotaaagung Ari Qurniawan mengikuti rapat paripurna dari ruang kerja masing-masing melalui zoom meeting. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam penyampaiannya mengungkapkan, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD murni Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.908.373.089.250 pada APBD perubahan 2021 menjadi sebesar Rp1.868.284.432.640 atau turun sekitar 40 miliar.Penurunan Pendapatan tersebut disebabkan adanya penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dan perhitungan SILPA tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan untuk belanja pada APBD murni Tahun 2021diproyeksikan sebesar Rp1.995.773.089.250. Pada APBD perubahan 2021 menjadi Rp1.999.675.545.853 atau naik sekitar Rp3,9 miliar.Kenaikan belanja tersebut besumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya untuk jenis belanja tunjangan profesi guru,dana bantuan operasional sekolah (BOS), BLUD dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). \"Secara garis besar belanja daerah tahun 2021 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan Program 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, disamping itu juga di alokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa,fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penguatan APIP dan inovasi daerah serta bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan Pemprov Lampung,\"terang bupati. Dilanjutkan bupati, untuk pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus pada APBD Murni Tahun 2021 secara total sebesar Rp87,4 Miliar dan pada APBD Perubahan 2021 menjadi sebesar Rp131,39 Miliar atau naik sebesar Rp43,99 Miliar. \"Kenaikan ini bersumber dari penerimaan pembiayaan SILPA tahun Anggaran Sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK. Dengan kondisi diatas maka Rancangan KUPA dan PPAS-P Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,\"jelas Dewi Handajani. Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan bahwa penyampaian KUA-PPAS-P APBD 2021 selanjutnya akan dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawarah (Banmus) yaitu 14-16 September 2021 \"Kami harap pembahasan tersebut dapat dilakukan tepat waktu sesuai waktu yang telah ditentukan dan dibahas secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku, hasil pembahasan badan anggaran selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan 17 September 2021.\"kata Heri Agus Setiawan.(ral)
Sumber: