Mulai Besok, Objek Wisata di Tanggamus Kembali Buka
KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus mulai besok (Jumat 24/9) akan kembali membuka tempat wisata bagi wisatawan yang sebelumnya ditutup sementara waktu lantaran tingginya kasus COVID 19 ditambah saat itu Tanggamus masuk zona merah dan orange. Namun seiring waktu jumlah kasus Covid trendnya menurun dan kini Tanggamus berada dalam zona kuning. Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Kabupaten Tanggamus, Hj.Retno Noviana Damayanti, tempat wisata boleh dibuka kembali mulai Jumat 24 September 2021 hal ini merujuk Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 360/4298/01/2021 tanggal 21 September 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 ditingkat pekon/kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanggamus. \"Tempat pariwisata diizikan kembali buka, namun ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh pengelola tempat wisata, seperti menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dengan penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) dan juga jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari total kapasitas destinasi yang dikelola,\"kata Retno, Kamis (23/9). Dilanjutkan Retno bahwa , pengunjung yang dibolehkan masuk harus bisa menunjukkan kartu vaksin sampai dengan dosis kedua kepada petugas.\"Untuk aplikasi pedulilindungi kita memang belum ada alatnya, jadi pengunjung wajib menunjukkan kartu vaskin hingga dosis kedua,\"ucapnya. Masih kata Retno, bahwa bagi pengelola objek wisata yang tidak dapat menerapkan prokes maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penutupan kembali sampai dengan perbaikan penerapan prokes diobjek wisata yang dikelola tersebut.\"Semua itu dilakukan agar tidak muncul klaster baru dilingkungan objek wisata,\"pungkasnya.(ral)
Sumber: