Penilaian Perumahan, Bidang Aset Jemput Bola
KOTAAGUNG--Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus melalui bidang aset sudah berkirim surat kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait permohonan penilaian barang milik daerah. Kepala BPKD Suaidi melalui Kepala Bidang Aset Romi Djazuli mengatakan permohonan penilaian barang milik daerah tersebut berupa tanah dan bangunan perumahan griya abdi negara sejumlah 44 tanah dan bangunan. \"Surat telah kita kirim ke KPKNL, berdasarkan surat itu nantinya kapan pastinya penilaian akan dilaksanakan oleh mereka, apakah Oktober akhir atau awal November mendatang,\"kata Romi Djazuli didampingi Kasubbid Pemindah tanganan dan penghapusan aset daerah, Mazdalena, Senin (27/9). Langkah yang telah dilakukan oleh bidang aset lanjutnya, kaitannya dengan perumahan griya abdi negara, pihaknya tengah menghimpun luasan bangunan dari sejumlah OPD terkait dan saat ini baru 13 OPD yang telah mengirim ukuran banguanan perumahan tersebut, dan pihaknya masih menunggu dari OPD yang lainnya, sementara untuk lima bidang tanah yang tidak memiliki sertifikat telah dilakukan pengukuran. \"Nah, 44 rumah dan bangunan itu yang akan kita lakukan penilaian, kita juga tengah menghimpun foto-foto tampak luar dan dalam rumah tersebut yang disampaikan oleh OPD, beberapa diantaranya telah kami rekap dan disusun,\"ujarnya. Sementara terkait dengan lelang randis permohonan lelang sudah disampaikan bidang aset kepada KPKNL pada tanggal 9 September lalu, yang diperkirakan lelang akan dilaksanakan Oktober mendatang, selain daripada format gambar, harga penawaran dan nilai per item Randis yang akan dilelang juga tengah dipersiapkan formatnya. \"Untuk lelang kita sudah siap, karena rangkaian dan sejumlah syarat juga telah kita siapkan, untuk kapan pastinya lelang akan dilakukan itu akan kita sampaikan juga pada saat kita ke KPKNL Kamis nanti apakah awal atau akhir Oktober mendatang,\"tandasnya.(iqb)
Sumber: