Siap-siap, Pemkab Tanggamus Segera Lelang Randis

Siap-siap, Pemkab Tanggamus Segera Lelang Randis

KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus dalam waktu dekat akan segera melelang kendaraan dinas (Randis). Untuk pelaksanaan lelang Randis dijadwalkan Kamis 14 Oktober 2021. Kepala BPKD Tanggamus, Suaidi melalui Kabid Aset Romi Djazuli mengatakan sebelum pelaksanaan lelang, pihaknya akan terlebih dahulu mengumumkan informasi lelang yang dimuat SKH Radar Lampung (Grup Radar Tanggamus) pada 8 Oktober. Lalu pada 13 Oktober, BPKD dan KPKNL akan memberikan sosialisasi kepada peserta terkait dengan cara mengikuti lelang, sementara untuk pelaksanaan lelang akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober di gedung aula rapat kantor BPKD setempat. \"Cara mengikuti lelang, peserta bisa mengakses melalui website www.lelang.go.id persyaratan lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website, objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya baik foto, maupun spesifikasinya, objek lelang dapat dilihat di lokasi sejak pengumuman diterbitkan, informasi lebih lanjut bisa menghubungi BPKD melalui panitia lelang secara langsung,\"Kata Romi Djazuli didampingi Kasubbid Pemindah tanganan dan penghapusan aset daerah, Mazdalena, Kamis (7/10). Ia menambahkan, randis tersebut terdiri dari mobil pickup, mobil damkar, alat berat, satu unit bus milik DPRD, dua unit truck, serta randis roda empat dan roda dua milik organisasi perangkat daerah (OPD). Panitia lelang sendiri menyarankan kepada peserta lelang untuk melihat langsung kondisi kendaraan. \"Didalam pengumumannya telah dicantumkan tipe dan merk randis, tahun pembuatan, plat kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, berikut limit pembayaran dan uang jaminannya, jika memang ingin melihat secara langsung juga bisa, rinciannya 10 roda dua, sembilan roda empat dan 13 scrab atau besi tua,\"imbuh Romi. Dijelaskan Romi, peserta lelang diharuskan membayar uang muka atau DP sebesar 50 persen dari nilai randis yang akan dilelang. Kendati demikian pihaknya tidak menjamin peserta yang lebih dahulu membayar DP menjadi pemenang lelang, sebab hanya penawar tertinggi yang menjadi pemenang lelang. \"Kami berharap peserta lelang tahun ini lebih meningkat. Dan kami sangat optimis sebab berkaca dari tahun sebelumnya. Adapun peserta lelang ini tidak dibatasi bisa diikuti oleh siapa saja baik dari dalam maupun luar Kabupaten Tanggamus,\"pungkasnya.(iqb)

Sumber: