Hari Ini Sekda Panggil OPD Terkait

Hari Ini Sekda Panggil OPD Terkait

KOTAAGUNG - Terungkapnya ladang ganja seluas sekitar 800 meter persegi di kaki Gunung Tanggamus, tepatnya didekat Dusun Kandis, Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur mengagetkan sejumlah pihak utamanya aparat penegak hukum dan pemkab Tanggamus. Menyikapi masih masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hi. Andi Wijaya menegaskan, hari ini (12/3) pihaknya akan memanggil Camat Kotaagung Timur dan kepala pekon serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sekda Tanggamus membenarkan, hari Senin dirinya akan camat, kepala pekon, serta OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan ladang ganja yang cukup menghebohkan Tanggamus, bahkan Lampung. Pembahasan pada rapat internal itu, kata Andi Wijaya, akan difokuskan pada beberapa hal. Antara lain adalah kepastian mengenai siapa yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap lokasi yang menjadi ladang tanaman bernama ilmiah Cannabis sativa itu. \"Fokusnya adalah soal lokasi dulu. Terutama tentang siapa yang sebenarnya berwenang pada lokasi ladang ganja. Karena kalau soal penanganan hukumnya, sudah ditangani Polres Tanggamus, bahkan sepertinya Direktorat Narkoba Polda Lampung juga ikut membantu. Jadi kami nggak mau cawe-cawe (ikut campur) soal penanganan perkara ini,\" ungkap Andi Wijaya. Tujuan pemanggilan terhadap camat, kepala pekon, dan OPD terkait itu, menurut Andi, adalah langkah Pemkab Tanggamus untuk mengantisipasi agar jangan sampai ada lagi ladang-ladang ganja yang lain di wilayah Bumi Begawi Jejama. Terlebih lagi, sekda mengakui, santer beredar kabar bahwa lokasi yang menjadi ladang ganja berada di bawah kewenangan manajemen salah satu perusahaan perkebunan swasta. \"Ya, teman-teman media juga tahulah, bagaimana manajemen perusahaan itu. Bukan hanya sulit untuk ditemui. Tapi kita sudah tidak lagi bisa membedakan, mana yang manajemen, mana perambahnya. Untuk itu, masalah ini akan menjadi \'pintu masuk\' untuk menelusurinya,\" tutur Andi Wijaya. Dia mengaku, pada rapat kecil yang diagendakan hari ini, pihaknya akan memulai dari data-data yang dimiliki Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tanggamus. Kemudian data dari Bappeda itu akan dikonfrontir dengan penjelasan dari Camat Kotaagung Timur dan kepala pekon. Dengan demikian, diharapkan dapat diketahui kepastian siapa yang berwenang terhadap lokasi ladang ganja itu. \"Intinya kami ingin membangun sistem warning (peringatan) untuk semua elemen masyarakat, agar kejadian ini tidak terulang di Tanggamus. Kami nyatakan siap perang dan berantas segala bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba sesuai perintah Pak Presiden Joko Widodo,\" pungkas Andi Wijaya. Dibagian lain, Polres Tanggamus mengaku bisa belum memastikan keterlibatan oknum dari pihak manapun terkait temuan ladang ganja di kaki Gunung Tanggamus. Menurut Kasat Narkoba Inptu Anton Saputra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, saat ini pihaknya masih fokus pada pelaku yang terlibat langsung seperti menanam, merawat, dan menjaga kebun. Apabila mereka bisa diamankan barulah bisa ketahuan oknum pem-backingnya. \"Belum ada indikasi bahwa keterlibatan dari oknum manapun,\" kata Anton, Minggu (11/3). Dugaan adanya backing dilihat dari respon warga Dusun Way Kandis, Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, sebagai pemukiman warga terdekat, sekaligus jalur menuju ke kebun. Selama ini warga setempat menjawab tidak tahu jika ada tanaman ganja di dalam kebun tersebut. Begitu pun siapa yang beraktifitas di dalamnya. Lantaran warga cenderung tidak tahu ada dugaan warga sekitar tidak boleh tahu. Bisa saja mereka dibatasi akses ke lokasi ladang ganja oleh oknum yang bisa saja berasal dari aparat, pihak terkait, bahkan sampai preman. Namun Satnarkoba terus mengawasi warga sekitar sebab mustahil untuk sebuah tanaman yang sudah dibudiayakan di kebun tidak ada warga yang tahu. \"Kami tidak berpegang pada saksi-saksi yang sudah kami periksa saja, tapi juga warga lainnya. Jadi lokasi itu (Dusun Way Kandis) terus kami awasi,\" ucap Anton. Kemudian untuk barang bukti tanaman yang sudah diamankan, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tanggamus, Pengadilan Negeri dan Polda Lampung untuk pemusnahannya. Sedangkan pembongkaran kebun sudah dilaksanakan bersama TNI, BNNK, Satpol PP, Kesbangpol pada Kamis (8/3) lalu.(ayp/ral)

Sumber: