Warga Paku Usulkan Normalisasi dan Perbaikan Jalan

Warga Paku Usulkan Normalisasi dan Perbaikan Jalan

KELUMBAYAN--Masyarakat Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan mengusulkan agar Way Paku I dan Way Paku II segera dinormalisasi. Hal ini disampaikan oleh warga pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 yang berlangsung di aula pekon setempat, Rabu (12/1). Kepala Pekon Paku, Zulkarnain menerangkan selain usulan normalisasi sungai Way Paku dan II. Masyarakat perwakilan dari setiap dusun tersebut juga menyampaikan usulan pemasangan bronjong hal ini dilakukan guna mencegah meluapnya Way paku kepemukiman warga, terlebih pada saat musim penghujan seperti saat ini. \"Normalisasi sungai way paku I dan II sepanjang 2500 meter. Usulan dari masyarakat ini akan kita sampaikan kepada kecamatan dan kita inginkan menjadi salah satu skala prioritas usulan Musrenbang ditingkat kecamatan,\"kata Zulkarnain, Rabu (12/1). Selain usulan normalisasi dan Bronjong sungai Way Paku. Usulan prioritas lainnya yang disampaikan masyarakat ialah pembangunan hotmix jalan poros lintas pesisir di pekon setempat. Yang mana menurutnya kondisi saat ini telah mengalami kerusakan sehingga perlu perbaikan. Usulan tersebut juga lanjut kakon akan ditindaklanjuti yakni dengan membuat proposal ajuan perbaikan ke dinas PUPR Lampung atau melalui dinas PUPR Kabupaten Tanggamus. \"Usulan dari masyarakat, baik normalisasi, bronjong dan perbaikan akses jalan ini tidak hanya kita sampaikan melalui Musrenbang kecamatan saja. Akan tetapi secepatnya akan kita ajukan proposal ke dinas terkait, dengan harapan usulan ini bisa terealisasi,\"ujarnya. Ia menambahkan, pada tahun 2012 lalu. Normalisasi sungai way paku pernah dilakukan, akan tetapi dari kurun waktu tersebut hingga sampai saat ini belum ada kegiatan serupa, sehingga mengalami pendangkalan. Imbasnya air sungai meluap hingga kepemukiman masyarakat. \"Normalisasi pada tahun 2012 lalu, kegiatan dari provinsi Lampung. Dan kita inginkan normalisasi serupa kembali dilakukan, apakah itu kegiatan dilakukan oleh kabupaten maupun provinsi lagi tidak menjadi persoalan yang terpenting masyarakat tidak was-was, karena takut air meluap,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: