Satu Dari Lima Tahanan Yang Kabur Berhasil Ditangkap

Satu Dari Lima Tahanan Yang Kabur Berhasil Ditangkap

KOTAAGUNG--Lima tahanan Polsek Pulaupanggung melarikan diri, pada Selasa (25/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Kelima tahanan adalah tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Adapun identitas tahanan yang melarikan diri diantaranya berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus. \"Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan,\" kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus,Selasa malam (25/1) Menurut Satya Widhy Widharyadi, pemotongan besi oleh para tahanan menggunakan gergaji besi kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung. \"Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan,\"tegas kapolres. Kapolres menduga bahwa peristiwa tahanan kabur tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan di Mapolsek Pulaupanggung. \"Diduga kelalaian petugas. Dan saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri,\" kata Satya Widhy Kapolres juga mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. \"Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,\"pesannya. Menurut Kapolres, kelima orang tahanan tersebut ditahan dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sedang dalam proses penyidikan sesuai laporan polisi tanggal 18 Desember 2021 atasnama pelapor Eva Diana Sari. \"Hasil penyelidikan dan pengejaran, berhasil diamankan seorang tahanan berinsial DS (18) saat ia bersembunyi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus,\" kata Satya Widhy Widharyadi.(ral)

Sumber: