Heri Berharap Empat Tahanan Yang Kabur Segera Ditangkap
KOTAAGUNG--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus Heri Agus Setiawan mengharapkan jajaran kepolisian segera menangkap kembali keempat tahanan yang kabur setelah melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Pulau Panggung. Heri Agus Setiawan, mengatakan kendati belum semuanya tertangkap akan tetapi ia mengapresiasi kinerja dari jajaran Polres Tanggamus yang telah menangkap kembali satu dari lima tahanan tersebut, yakni DS yang bersembunyi yang bersembunyi di wilayah kecamatan Ulubelu. \"Kami berharap keempat tersangka lainnya bisa segera kembali ditangkap, dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, memperket kembali pengamanan yang ada di pelsek-polsek,\"kata Heri Agus Setiawan, Rabu (26/1). Diberitakan sebelumnya, lima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri pad Selasa sekitar pukul 02.00 wib. Namun dari kelima tersangka tersebut satu diantaranya yakni DS (18) telah kembali ditangkap. Identitas tahanan yang melarikan diri yakni berinisial BU alias Bul (24), HR (18), DS (18), RI (28) warga Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus dan HE (31), warga Dusun Kampung Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus. “Kelima tahanan Polsek Pulau Panggung melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan memotong jeruji besi atas ruangan olah raga dan berjemur tahanan,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus. Menurut Satya Widhy Widharyadi, pemotongan besi oleh para tahanan menggunakan gergaji besi kemudian turun menggunakan tali yang sengaja dibuat dari sobekan kain yang disambung. “Di lokasi ditemukan gergaji besi yang diduga digunakan untuk memotong besi ruang tahanan dan sedang dilakukan pendalaman terkait siapa yang membantu memberikan gergaji tersebut hingga bisa berada diruang tahanan,”tegas kapolres. Kapolres menduga bahwa peristiwa tahanan kabur tersebut terjadi akibat adanya dugaan kelalaian petugas jaga tahanan di Mapolsek Pulaupanggung. “Diduga kelalaian petugas. Dan saat ini tim gabungan Reskrim dan Polsek maupun Polres masih berada di lapangan untuk mencari keberadaan tahanan yang melarikan diri,” kata Satya Widhy Kapolres mengimbau para tahanan untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. “Kami imbau agar menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,”pesannya. (iqb)
Sumber: