Oktober, Tindak Pidana Menurun

Oktober, Tindak Pidana Menurun

KOTAAGUNG—Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menyatakan terjadi penurunan tindak pidana selama Oktober 2017 di wilayah Kabupaten Tanggamus yang mana hanya 40 kasus tindak pidana, sementara September 58 kasus dan Agustus diatas 50 an kasus. Kepolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili mengatakan bahwa adanya trend penurunan tidak lepas dari kegiatan rutin yang dilakukan seperti patroli gabungan antara polres dengan polsek jajaran. \"Adanya penurunan jumlah tindak pidana ini artinya program kita berjalan dan selain patroli rutin, saat ini juga sedang berlangsung Operasi Sikat Krakatau 2017 yang memfokuskan pada kasus curat, curas dan curanmor (C3), \" ujar Alfis saat coffee morning dengan awak media, Jumat (17/11) di Aula Wirasatya, Mapolres Tanggamus. Dari kasus tindak pidana selama bulan Oktober lanjut kapolres, masih didominasi oleh kasus C3, lalu diurutan kedua kasus narkoba.\" Kasus narkoba di bulan Oktober sampai 68 kasus, ini merupakan kasus di Tanggamus dan Pringsewu.  Narkoba juga saat ini menjadi perhatian kita, dimana sudah dideklarasikan zona bersih narkoba yang ditindaklanjuti dengan kegiatan preventif dan preemtif. Selain fokus pada kasus narkoba, Alfis mengungkapkan bahwa, Kabupaten Tanggamus akan menghadapi pilkada, untuk itu semua personel rutin melakukan latihan sistem pengamanan (Sispam) Kota. \"Kami bekerja sesuai dengan tupoksi dan memiliki komitmen agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2018 mendatang berjalan kondusif serta lancar,\"terang kapolres. Selain itu, terus Alfis, polisi juga bertekad agar dalam pengelolaan dana desa (DD)  oleh aparatur pekon dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dimana tujuan utamannya adalah untuk kesejahterakan masyarakat. \"MoU pengawasan penggunaan dana desa antara Polri dengan Kemendes saat ini masih  terus berproses dan masih sosialisasi dengan pemkab, hal ini agar DD digunakan tepat dan benar sesuai peraturan. Tujuan akhirnya tentu agar laporan keuangan wajar tanpa pengecualian dan dapat dinikmati oleh masyarakat,\" ujar Alfis. Kapolres juga menegaskan bakal menindak tegas apabila ada anggota polri di Tanggamus maupun Pringsewu terlibat dalam penyelewengan dana desa. \"Tentu akan kita tindak apabila ada oknum polisi yang terbukti terlibat penyelewengan DD, tinggal dilihat tingkat kesalahanya, apakah melanggar kode etik atau pidana,\" pungkas Alfis. (ral)

Sumber: