Penjelasan BNPT terkait Polemik 198 Pesantren yang Dicap Terafiliasi Jaringan Teror
RADARTANGGAMUS.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. DR. Boy Rafli Amar, MH, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI (25/1/22) menyebutkan ada 198 Pondok Pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme. Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan mengeneralisasi seolah BNPT anti-Pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia. “Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid di Jakarta, Sabtu (29/1/2022). “Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme,” sambung Nurwakhid. Ia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan warning dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder. Apalagi, ungkap Nurwakhid, sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi “Pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa, yakni : 1) pemerintah melalui kementerian/lembaga, 2) komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, 3) akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar, 4) dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan 5) media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital. “Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” tutur Nurwakhid. Ia menegaskan bahwa hal ini diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (Berintegritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Terpuji). “Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah mengeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” tukas mantan Kabag Banops Densus 88 itu. Nurwakhid menjelaskan, dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT. Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturrahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.
Sumber: