Seluruh Cabor Dukung Penuh Dewi Handajani Pimpin KONI Tanggamus
KOTAAGUNG--Perwakilan cabang olahraga (Cabor) se Kabupaten Tanggamus angkat bicara. Hal ini terkait dengan terpilihnya Hj Dewi Handajani sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanggamus. Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Rafiudin Jalil didampingi sejumlah pengurus Cabor lainnya saat menggelar konferensi pers di Rumah Makan Savana, mengatakan, para pengurus cabor mendukung dan memilih Dewi Handajani sebagai ketua umum KONI Tanggamus periode 2022-2026 memiliki alasan tersendiri, hal yang sama pada saat pemilihan KONI sebelumnya saat itu dijabat Oleh Samsul Hadi para pengurus cabor juga mendukung dan tidak menjadi persoalan, dan polemik oleh sejumlah pihak. \"Kita jangan melihat kebelakang, akan tetapi melihat kedepan bahwasanya pada saat pandemi dua tahun belakangan ini, atlet atlet di Tanggamus \"tidur\" sementara nantinya ada Porprov November 2022, Nah, atlet yang tidur ini harus kita bangunkan, untuk membangunkan atlet atlet ini siapa yang akan menjadi pemimpin kita,\"kata Rafiudin diamini oleh pengurus cabor lainnya. Alasan pribadi dirinya, sebelum memutuskan untuk memilih Hj. Dewi Handajani sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus. Telah dibangunnya sarana dan prasarana olahraga yakni GOR type B yang berlokasi di Pedukuhan Way Som, Pekon Kotaagung, hal ini tentu menurutnya keseriusan sosok Dewi Handajani untuk memajukan olahraga kabupaten Tanggamus patut diapresiasi. \"Nah, ketika dia jadi, tentu olahraga di Tanggamus akan maju. Sementara di Porprov ada 27 Cabor yang akan dipertandingkan, ini skala besar, sehingga perlu sosok pemimpin yang bisa mengakomodir dan menghidupkan kembali cabor di Tanggamus ini, maka daripada itu, kami dan kawan kawan pengurus cabor lainnya mengatakan tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk mendukung Ibu Dewi sebagai Ketua Umum KONI,\"tegasnya. Lalu terkait dengan dugaan UU yang dilanggar, terkait dengan terpilihnya Ketua KONI. Ia menanggapi bahwa pada tahun 2012 lalu ada surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri dalam negeri saat itu Gamawan Fauzi surat edaran yang bunyinya mengimbau bahwa pejabat publik tidak mencalonkan diri sebagai ketua cabor maupun ketua KONI. \"Nah kita lihat dilapangan rentang tahun 2013 lalu. Gubernur Lampung Ridho Ficado saat itu mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Lampung. Sepanjang perjalanan itu Tanggamus juga saat itu aman-aman saja, kita lihat Pak Samsul mencalonkan diri juga silahkan, sepanjang bisa memajukan olahraga dan saat ini kabupaten/kota juga dijabat oleh bupati maupun walikota seperti Kabupaten Pesisir Barat, Bandarlampung, serta Kabupaten Lampung Timur dijabat oleh anggota DPRD,\"terang Rafiudin Ia berharap kepada semua pihak, untuk tidak lagi mempersoalkan hal itu, dan menginginkan di era kepemimpinan Ketua KONI saat ini olahraga di Tanggamus dapat maju dan berkembang, serta menorehakan banyak prestasi dalam berbagai bidang Cabor. \"Jadi terlepas itu apakah masih dipersoalkan atau tidak. Kami para cabor yang peduli dengan kemajuan olahraga di Tanggamus sesuai dengan apa hasil Musorkab kemarin, dalam Musorkab itu ada careteker yang juga dari KONI Provinsi Lampung, dan mereka sudah tahu, sehingga Musorkab bisa dilaksanakan, jadi jika ada pihak pihak yang keberatan silahkan saja, tetapi hasil musorkab tidak bisa dibatalkan, karena sudah sesuai dengan mekanisme, dan kita tetap mendukung hasil musorkab pada tanggal 8 Februari lalu,\"tandas Rafiudin.(iqb)
Sumber: