Irwandi Minta Anggaran Rumdis Dievaluasi
KOTAAGUNG-Banyaknya Rumah Dinas (Rumdis) pejabat di Kabupaten Tanggamus yang dibiarkan rusak dan mangkrak karena tidak ditempati menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga. Ketua DPC PKB Tanggamus itu meminta kepada Pemkab Tanggamus agar anggaran rehab dan pembangunan rumdis baru dialihkan pada kegiatan yang lebih bermanfaat.\"Saya minta anggaran pemeliharaan rumdis khususnya yang tidak ditempati agar tidak dilaksanakan,\"katanya. Menurut Irwandi, pemerintah perlu mengevaluasi ulang keberadaan rumdis tersebut, sebab jika anggarannya selalu dicairkan tapi rumdis tidak ditempati sama halnya pemborosan anggaran. Begitu juga dengan pembangunan rumdis baru, sebenarnya tidak perlu dilaksanakan karena yang ada banyak tidak ditempati.\"Pemerintah harus menggunakan anggaran tersebut pada kegiatan yang lebih berfaedah,\"sergahnya. Irwandi melanjutkan,salah satu contoh rumdis guru, tenaga kesehatan bahkan juga Rumdis pejabat tinggi yang tidak ditempati sedangkan anggaran pemeliharaannya cukup besar.\"Jika fasilitas negara tidak ditempati maka lama kelamaan bisa rusak, jadi anggaran pemeliharaannya sia-sia,\"ujarnya. Sejauh ini masalah pelayanan dan perhatian pemerintah dianggap masih sangat kurang, terutama pendidikan, kesehatan bahkan kepada masyarakat penyandang disabilitas. Artinya, kenapa anggaran tersebut tidak dialihkan ke sana aja.\"Banyak rakyat butuh perhatian,\"jelasnya. Masih kata Irwandi bencana banjir terjadi dimana-mana, angka kemiskinan masih tinggi. Belum lagi rumah tidak layak huni yang sampai saat ini masih membutuhkan rehabilitasi dan masih banyak masalah lain di daerah. Sebagai pimpinan dewan harusnya pemerintah lebih jeli dengan kondisi tersebut. \"Anggran itu tidak perlu direalisasikan. Kita harus bisa memberikan apa yang menjadi keinginan rakyat. Sebaliknya kita alihkan untuk program yang pro rakyat lainya. Nah, masalah rehab Rumdis saya mendukung anggaran tersebut jika rumdis benar-benar ditempati, tapi inikan tidak,\" pungkasnya. (Zep)
Sumber: