Usai Bertemu Kapolres, Massa PSHT Membubarkan Diri Dengan Tertib
KOTAAGUNG--Aksi solidaritas perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) didepan Mapolres Tanggamus pada Selasa siang (8/3) hingga sore hari berjalan kondusif, massa membubarkan diri dengan tertib usai perwakilan dari PSHT yang terdiri dari jajaran pengurus provinsi, kabupaten dan lembaga hukum dan advokasi (LHA) bertemu dengan Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi beserta jajaran. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung, Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono dan Dirsabhara Polda Lampung AKBP Rahmat Tri Haryadi. Dari hasil pertemuan tersebut, kata Kapolres, perwakilan mengajukan upaya penangguhan penahanan terhadap Rudi Kurniawan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pengeroyokan terhadap Bambang warga Pekon Gistingatas. \"Selain melakukan aksi solidaritas, massa PSHT menyampaikan upaya penangguhan penahanan terhadap saudara Rudi, tentunya ini juga diatur dalam undang-undang bahwa boleh mengajukan. Dan dari pihak tersangka melalui penasihat hukumnya sudah mengajukan dan kami terima, tentunya untuk mengabulkan permohonan tersebut kami akan kaji dulu bersama penyidik dan tergantung hasil gelar dan diskusi bersama penyidik,\" kata AKBP Satya Widhy Widharyadi. Dilanjutkan kapolres, adapun kronologi kejadian, berdasarkan laporan korban, bermula saat korban Bambang, didatangi oleh sejumlah pengurus PSHT dikediamannya, Pekon Gistingatas pada 21 Februari lalu. Tujuan kedatangan pengurus PSHT tersebut untuk meminta kepada korban agar melepas semua atribut PSHT dan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri. \"Dari pertemuan itu ada diskusi, mungkin ada yang tidak ketemu, sehingga cekcok dan korban membuat laporan kepada kami, laporan dari korban kemudian kami tindaklanjuti, penyidikan ini bukan harga mati, penyidik kami profesional dan penyidik kami diuji mengungkap kasus ini agar terang,\"ungkap Satya Widhy Widharyadi. Masih kata Kapolres bahwa dirinya berupaya semaksimal mungkin melayani komponen masyarakat supaya Kabupaten Tanggamus tetap dalam keadaan kondusif. \"Kami juga berpesan kepada semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Tanggamus yang merupakan tupoksi aparat penegak hukum yang harus dijalankan. Proses untuk saat ini ditahap penyidikan, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi saksi dan mengumpulkan alat bukti lain, tentunya berkembang terus mengikuti dinamika hasil keterangan atau bukti bukti yang kita dapat dari TKP,\"pungkas Satya Widhy Widharyadi. Sementara,Ketua PSHT Provinsi Lampung Hi. Supeno, SHI usai bertemu dengan Kapolres Tanggamus beserta jajaran, dengan pengeras suara meminta kepada ratusan warga PSHT yang melakukan aksi solidaritas, untuk pulang kerumah masing-masing dan menyerahkan proses hukum kepada Polres Tanggamus. \"Tadi kami sudah bertemu dengan bapak Kapolres dan disampaikan juga untuk penangguhan penahanan, insyaallah suadara kita Rudi bisa pulang, tapi sabar semua butuh proses, jadi harap pulang dengan tertib, kita percayakan proses ini kepada LHA PSHT yang akan mengawal proses hukum terhadap saudara kita Rudi,\"kata Supeno dengan pengeras suara.(ral)
Sumber: