Input Data Perkembangan Pekon dan Kelurahan

Input Data Perkembangan Pekon dan Kelurahan

KOTAAGUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat melakukan penginputan data perkembangan status pekon dan kecamatan, Selasa (29/3) Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sukisno tersebut berlangsung di kantor Dinas PMD. Turut hadir, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis dan peserta kegiatan dari berbagai pekon serta kecamatan. Asisten Bidang Perkonomian dan Pembangunan Sukisno, mengatakan dilaksanakannya penginputan data status pekon tersebut bertujuan untuk memotret seluruh pekon dan kelurahan di Kabupaten Tanggamus guna melihat statusnya apakah kurang berkembang, berkembang dan cepat berkembang. \"Nanti ada indikator- indikatornya, baik itu tentang pemerintahan, pembangunan, wilayah, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, akan dilihat semuanya,\"kata Sukisno Kegiatan tersebut, lanjutnya merujuk dari Permendagri Nomor 81 tahun 2015 bahwa setiap desa dan kelurahan dilakukan update data tentang kondisi perkembangannya yang dilakukan setiap satu tahun. Dengan telah dilaksanakan update data tersebut nanti dibuat surat keputusan oleh bupati terkait status pekon maupun kelurahan dan menjadi pedoman. \"Salah satunya lomba pekon harus perkembangan pekon itu, lalu melihat kondisi perkembangan kesejahteraan masyarakat, apakah semakin berkurang angka kemiskinan, kegiatan ini melibatkan aparat pekon dan juga kecamatan, nantinya pekon dievaluasi oleh kecamatan, kecamatan dievaluasi oleh kabupaten, kabupaten oleh provinsi, dan data data tersebut berpedoman dari yang dilakukan hari ini,\"ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Lauyustis menambahkan ada tiga aspek yang dinilai dalam kegiatan itu, yakni pemerintahan, kewilayahan dan sosial. Dari tiga aspek itu lanjutnya akan muncul data apakah pekon dan kelurahan termasuk dalam kategori kurang berkembang, berkembang, atau cepat berkembang. \"Tolok ukur kegiatan ini ialah untuk menguji tingkat perkembangan pekon atau kelurahan, melalui lomba desa dan kelurahan, nanti berjenjang tingkat kecamatan, kabupaten provinsi dan regional Sumatera, program ini wewenangnya Kemendagri,\"katanya. Masih menurutnya, yang dilakukan evaluasi hari ini ialah tingkat pekon atau desa dan kelurahan yang sudah berjalan dari tahun ke tahun, apakah ada peningkatan atau justru sebaliknya mengalami penurunan. \"Karena cenderung pekon grafiknya ingin meningkat. Dan salah satu mendorong pekon tersebut ialah dengan lomba desa jika pekon tersebut telah dinyatakan cepat berkembang dan berkembang, ini merupakan salah satu instrumen agar pekon pekon tersebut dapat terus maju dan berkembang,\"tandas Lauyustis.(iqb)

Sumber: