Sekda Imbau Warung Makan Dipasang Tirai

Sekda Imbau Warung Makan Dipasang Tirai

KOTAAGUNG--Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai bisnis warung makan pada siang hari selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, mengimbau kepada pemilik warung makan untuk memberikan penutup (tirai, red), agar tidak kelihatan dari luar. Hal ini sebagai bentuk toleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, meskipun tak ada aturan yang menyebutkan para pelaku usaha untuk menutup usaha rumah makan selama bulan suci Ramadan pada saat siang hari,aturan ini hanya menekankan pentingnya menjaga sikap saling toleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan puasa.”Saling memahami dan menjaga toleransi, itu yang kami tegaskan,\" ujarnya. Lebih lanjut ia menyampaikan, agar pemilik rumah makan yang menjajakan makanan di siang hari berinisiatif memasang tirai penutup sendiri.Itu sebagai wujud toleransi kepada umat yang menjalankan puasa.“Memang sanksi hukumnya tidak ada, tapi ini demi kebaikan bersama,” katanya. Selain mengimbau rumah makan memasang tirai penutup, ia juga menegaskan kepada pengusaha tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama puasa Ramadhan. Karena itu bakal mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. ” Para pengusaha hiburan seperti warnet tidak membuka Jam oprasi hingga 24 jam. Dikhawatirkan menggangu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah,” harapnya. Sekda juga meminta, kepada aparat kepolisian untuk merazia petasan yang terjual bebas dipasaran.” Ya, kalau ada yang menjual petasan agar ditertibkan, karena suara petasan dapat menggangu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah Salat Tarawih,\" pungkasnya.(Zep)

Sumber: