Wabup: Penyaluran BLT DD Harus Sesuai Prosedur
TALANGPADANG--Wakil Bupati, Hi. AM. Syafi\'i menegaskan bahwa bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) harus sesuai ketentuan baik menyangkut besaran bantuan yang diterima maupun prosedur penetapan keluarga penerima manfaat (KPM). Menurut wabup,dengan situasi pandemi yang belum usai pemerintah hadir sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yaitu dengan memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat secara langsung, ia berharap keluarga penerima manfaat (KPM) agar memanfaatkan dana bantuan tersebut sebaik baiknya. \"Bagi pekon yang belum menyalurkan BLT DD agar segera diproses, karena menjelang idul Fitri kebutuhan masyarakat meningkat dan penerima tentunya sangat menunggu BLT DD,\"katanya Terpisah, Camat Talang Padang Agustam Hamied menargetkan seluruh pekon yang ada di kecamatan setempat sebelum hari raya idul Fitri mendatang semuanya telah menyalurkan BLT DD, dan hingga sampai saat ini lanjutnya ada 11 pekon yang telah realisasikan BLT DD dan secara bertahap bagi pekon lainnya. \"11 pekon yang telah realisasikan BLT DD bulan 1,2 dan 3 yakni, Pekon Sukanegeri Jaya, Suka Merindu, Sukanegeri, Banding Agung, Negeri Agung, Sinar Petir, Kejayaan, Suka Bandung, Talang Sepuh dan Sinar Semendo, rencananya besok Pekon Talang Padang, menyusul pekon pekon yang lain,\"terangnya. Ia menerangkan, dalam penetapan penerima BLT DD, Pekon dalam hal ini mengacu pada enam kriteria penerima manfaat BLT DD, enam kriteria itu ialah keluarga miskin atau tidak mampu, yang berdomisili di pekon bersangkutan dan prioritas bagi keluarga miskin kategori miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, keluarga penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik dari APBD maupun APBN, keluarga miskin yang terdampak pandemi covid dan belum menerima bantuan serta rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. \"Dipastikan bantuan BLT DD ini telah sesuai dengan ketetapan, dan Alhamdulillah hingga sampai saat ini belum ada komplain terkait dengan BLT DD khususnya di Kecamatan Talang Padang, kendati demikian kita tetap berharap kepada seluruh pekon di Talang Padang agar supaya dalam penyalurannya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada, dan jangan membuat aturan sendiri,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: