384 Rumah Bakal “Dibedah” Tahun ini

384 Rumah Bakal “Dibedah” Tahun ini

KOTAAGUNG—Kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki rumah dengan kategori tidak layak huni, pasalnya pemerintah tahun ini kembali menggulirkan program bedah rumah yang sasarannya adalah rumah tidak layak huni. Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Tanggamus Ahmad Yani Halim mendampingi Kepala DPKP Mulkifli Novem mengatakan, untuk kuotanya, tahun ini sebanyak 384 rumah tidak layak huni yang akan dibedah. Dijelaskan Ahmad Yani Halim, bahwa program bedah rumah tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan sumber dana APBN. “Adapun rumah katagori tidak layak huni yang mendapatkan bantuan bedah rumah, berdasarkan usulan permohonan masyarakat pekon yang telah di verifikasi DPKP,” terangnya. Dilanjutkan Yani, sapaan akrabnya, bahwa usulan bedah rumah dari Pemkab Tanggamus sebenarnya lebih banyak dari kuota yang didapatkan. Akan tetapi setelah melalui tahapan verifikasi akhirnya pusat hanya merealisasikan bantuan bedah rumah sebanyak 384 rumah. \"Kalau yang kita usulkan banyak, tapi mau gimana tugas kita hanya mengusulkan sementara final ada dikementrian,\"ujarnya. Sedangkan kriteria penerima bantuan bedah rumah itu, lanjutnya adalah warga yang berpenghasilan rendah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari aparat Pemerintahan Pekon/Kelurahan. Kemudian rumah yang diusulkan hak milik pribadi dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Pekon dan belum layak huni, serta tidak dalam kasus sengketa. “Selanjutnya kami survei kondisi rumah, jika benar tidak layak huni, maka kami usulkan ke satker perwakilan kementerian PUPR yang ada di Provinsi Lampung, untuk dilanjutkan ke pusat,”ujarnya. Masih menurutnya, adapun usulan dari Pekon tidak langsung ke pihaknya, tapi melalui musyawarah tingkat kecamatan dan Kabupaten, dari data usulan Pekon ini akan diverifikasi dan survey, sehingga yang memenuhi kriteria kami usulkan, dan itupun tidak semuanya direalisasikan pusat, karena pusat juga punya pertimbangan sendiri. \"Dari 384 rumah katagori tidak layak huni yang mendapatkan bantuan tersebut berasal dari Dua (2) Kecamatan, yakni Kecamatan Gisting dan Semaka dengan rincian di Gisting tersebar di 5 Pekon dan Kecamatan Semaka tersebar di 6 Pekon,\"tutup Yani.(zep)

Sumber: