Usulan Didominasi Perbaikan Jalan
KOTAAGUNG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengaku sudah menerima usulan sebanyak 50 item dari seluruh kecamatan.Usulan yang berasal dari masyarakat itu disampaikan secara berjenjang mulai dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat pekon, kecamatan hingga kabupaten. Kabid Bina Program, Dinas PUPR Dwi Nopiyanto mengatakan, dari jumlah keseluruhan usulan tersebut, perbaikan dan pembangunan jalan masih mendominasi, lalu jembatan dan lainnya. Usulan dari masyarakat tersebut nantinya lebih dahulu ditampung oleh Dinas PUPR sebagai modal awal perencanaan pembangunan di tahun 2019 mendatang, untuk dipilah mana yang merupakan prioritas dan masuk wewenang pekon atau daerah. \"Akan tetapi usulan tersebut tentunya akan dikombinasikan dengan visi-misi bupati Tanggamus terpilih nanti, serta usulan dari dewan. Artinya data perencanaan di 2019 sudah kita dapatkan, tinggal mana skala prioritas yang lebih dahulu akan dibangun,\"ungkap Dwi Nopriyanto, mewakili Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi, Rabu (14/3). Ia menerangkan, dalam pengusulan perbaikan jalan, maupun pembangunan lainnya yang berkaitan dengan Dinas PU-PR, ada empat jalur. Pertama melalui hasil Musrenbang, usulan dari Anggota DPRD, lalu visi-misi atau program dari Bupati serta melihat dari aspek teknis dan kondisi di lapangan, adapun untuk usulan DPRD lanjutnya belum ada yang masuk dan biasanya akan disampaikan pada bulan Juli atau Agustus mendatang, sedangkan visi-misi Bupati memang harus dilakukan karena berkaitan dengan program janji kepada masyarakat. \"Kita juga melihat kondisi di lapangan. Sekiranya jalan tersebut rusaknya parah, dan jika tidak dilakukan perbaikan akan mengganggu perekomian masyarakat dan dampak yang lebih luas lainnya, akan kita realisasikan, tetapi itu tadi kita melihat jalan tersebut wewenang siapa, pekon, daerah atau provinsi,\"jelas Dwi Nopiyanto. Ia menambahkan, salah satu program berkelanjutan yang akan secara bertahap dilakukan yakni perbaikam ruas jalan di Kecamatan Ulubelu, kendati itu merupakan wewenang Provinsi, akan tetapi Pemda akan mensinkronkan agar jangan sampai tidak ada peran sama sekali terlebih ada ratusan kepala keluarga (KK) yang notabenenya merupakan masyarakat Tanggamus yang mendiami daerah tersebut. \"Kita harapkan secara bertahap, baik Pemprov Lampung dengan Pemkab Tanggamus berupaya memperbaiki akses tersebut, walaupun akses tersebut wewenang provinsi akan tetapi masyarakat kita juga yang merasakannya, tentunya di sesuaikan dengan anggaran yang kita miliki,\"pungkas Dwi Nopiyanto.(iqb)
Sumber: