Diskes Akan Awasi Penjual Makanan di sekolah

Diskes Akan Awasi Penjual Makanan di sekolah

KOTAAGUNG, RADARTANGGAMUS.CO.ID - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus, akan mengawasi peredaran jajanan makanan di sekolahan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar masyarakat mendapatkan makanan yang bermutu dan sehat. “ Makanan tidak sekedar kenyang tapi harus ada manfaatnya serta memiliki kandungan gizi bagi tumbuh kembang anak-anak. Pengawasan ini akan dilakukan sehingga keberadaan pedagang bisa terawasi,” Kata Kadis Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat kepada Radar Tanggamus. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan Diskes untuk mengawasi keberadaan pedagang di sekolah ini yakni, melakukan pembinaan sarana produksi dan distribusi makanan terhadap pedagang. Kemudian Pengambilan sample makanan. ” Sebenarnya keberadaan kantin seperti ini biasanya ada makanan anak yang memang mengandung zat-zat tidak layak konsumsi. Biasanya, setelah tim menemukan makanan yang dimaksud, langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan pedagang, dan beberapa sekolah. Mereka langsung diberi pemahaman tentang bahaya menggunakan zat yang dilarang,” jelasnya. Menurutnya, meski sampai saat ini belum ada sekolah maupun orang tua siswa melaporkan adanya pedagang menggunakan zat bahaya. Pihaknya tetap akan melakukan pengawasan, dengan mengajak petugas kesehatan ditingkat UPT. ” Diera globalisasi saat ini industri bidang pangan khususnya usaha pangan olahan semakin bermunculan, dengan beragam panganan yang ditawarkan. Hal tersebut tentunya harus turut diimbangi dengan adanya peningkatan pengawasan pangan guna melindungi masyarakat dari pangan yang tidak sehat,” ujarnya. Meski pada saat pengambilan sample nanitnya ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sangsi. Namun wewenang Dinkes hanya pembinaan, sedangkan yang berhak memberikan sangsi yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). ” Tugas kita hanya membina, sedangkan yang memberikan sangsi BPOM,” pungkasnya. (Zep) Editor : Uji Mashudi

Sumber: