Selain Mencuri, HE Juga Pemakai Sabu
TALANGPADANG—Sanksi hukum yang didapat HE (38) oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Wonosobo nampaknya akan semakin berat, pasalnya selain tertangkap tangan mencuri burung kicau jenis Cucak Hijau, urine HE juga positif mengandung narkoba. \"Berdasarkan hasil test urine HE terbukti positif metamfetamine atau sabu\", kata Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan mewaili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, kemarin (20/11). Kapolsek menjelaskan, sebelumnya, HE warga Pekon Bandarsukabumi, Kecamatan Bandarnegeri Semuong tersebut tertangkap tangan warga usai mencuri burung Cucak Hijau milik Yurizal (64) di Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Jumat (17/11) pukul 16.00 WIB. Selain itu dari tangan HE petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau. Beruntung HE tidak dihakimi massa, lantaran sesaat setelah tertangkap tangan, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Iptu. Tajuddin dan Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu Yulmartin melintasi kerumunan massa. “Saat massa berkerumun, kebetulan ada dua perwira melintas di lokasi. Setelah memberikan arahan pada massa, kedua perwira berhasil membujuk massa untuk menyerahkan HE ke kami. Dan kami terima sekarang kami tindaklanjuti,” kata Yoffi. Beruntung HE tidak dihakimi massa. Lantaran sesaat setelah tertangkap tangan, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Iptu. Tajuddin dan Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu. Yul Martin melintasi kerumunan massa. “Saat massa berkerumun, kebetulan ada dua perwira melintas di lokasi. Setelah memberikan arahan pada massa, kedua perwira berhasil membujuk massa untuk menyerahkan HE ke kami. Dan kami terima sekarang kami tindaklanjuti,” jelas AKP Yoffi Kurniawan. Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pencurian tersebut diketahui seusai si empunya burung menunaikan Solat Azhar di masjid samping rumahnya. Korban melihat kadang burungnya sudah dibawa oleh pelaku. “Sangkar berisi burung yang nilai jualnya cukup tinggi itu, oleh pemiliknya digantung di garasi showroom mobilnya. Mengetahui sangkar dan burungnya dibawa HE, lantas korban meminta bantuan warga mengejar pelaku dan berhasil diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” beber AKP Yoffi Kurniawan. Ternyata sebelum diamankan warga, HE sudah membawa satu ekor burung lagi jenis Air Mancur. Ditambah satu ekor burung lagi yang baru saja diambil dari garasi showroom Yurizal. Dua ekor burung beserta sangkarnya tersebut kini menjadi barang bukti. “Turut diamankan juga satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam yang digunakan HE beraksi serta sejata tajam jenis pisau. Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, saat ini HE berikut semua barang bukti kami amankan di Mapolsek Talangpadang,” tegas AKP Yoffi Kurniawan. Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Wonosono Suroso dalm konfirmasinya membenarkan, HE adalah seorang PNS di bagian surat-menyurat. Sebagai atasan, Suroso sangat terkejut saat dikonfirmasi perihal HE yang tertangkap tangan warga dan diamankan di Mapolsek Talangpadang sejak Jumat sore. Apalagi lantaran HE diduga mencuri burung. “Saya baru tahu ini Mas. Pantes saja kemarin sore ayahnya HE ini mencari saya. Mungkin ada kaitannya dengan masalah yang terjadi pada anaknya (HE). Ya kami hanya bisa memasrahkan persoalan ini pada kepolisian,” ujar Suroso. Dia mengaku, kurang mengetahui sudah berapa lama HE bertugas di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Wonosobo. Sebab, Suroso sendiri baru tujuh bulan ini bertugas di sana sebagai kepala UPT. “Saat saya pindah tugas ke Wonosobo, HE sudah bertugas di sana. Selama ini perilakunya biasa-biasa saja Mas. Tidak ada yang aneh, apalagi mencurigakan. Tugas-tugasnya juga dikerjakan dengan baik. Jadi saya nggak sangka HE bisa sampai diamankan warga dan sekarang di mapolsek,” ungkap Suroso. Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Supriatno dan Inspektur Tanggamus Fathurrahman menyatakan, menyerahkan perkara ini sepenuhnya pada aparat penegak hukum. “Ya kami tunggu hasil penyelidikan polisi saja. Kalau soal sanksi, ya yang jelas sanksi pidana. Karena HE diduga mencuri,” singkat Supriyanto dan Fathurrahman via ponsel masing-masing.(ral)
Sumber: