Kajari Tanggamus: Pekon Terbaya Harus Jadi Percontohan Rubikon
KOTAAGUNG--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus Yunardi dan jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Rakyat Pekon Terbaya Kecamatan Kotaagung, Selasa (14/6). Kunker tersebut dalam rangka kegiatan ruang pembinaan pekon (Rubikon) Kejari Tanggamus. Kedatangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa Kabupaten Tanggamus itu disambut Kepala Pekon Terbaya, Mardhatu Aspar beserta jajaran perangkat pekon. Turut mendampingi Kajari Tanggamus dalam pelaksanaan Rubikon, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tanggamus Vita Hesti Ningrum, Kasi Intelijen Yogie Verdika, seluruh anggota BHP Pekon Terbaya, pendamping desa, seluruh Kepala Dusun (Kadus), seluruh rukun tetangga (RT) dan seluruh aparatur Pekon Terbaya. Dalam sambutannya, Kakon Terbaya Mardhatu Aspar mengatakan sesuai dengan judul pertemuan yaitu Ruang Pembinaan Pekon dalam Pengelolaan Dana Pekon, pihaknya siap untuk dibina sepenuhnya oleh Kejari Tanggamus agar semua pelaksanaan dan realisasi dana pekon sesuai dengan peruntukannya dan tidak melanggar aturan dan Undang-undang yang berlaku. \"Dalam bentuk apapun kami siap menyampaikan apa yang harus kami sampaikan. Perlu juga kami sampaikan bahwa dana pekon yang ada di Pekon Terbaya Insya Allah sudah berjalan sedemikian rupa dan sudah melalui prosedur. Walaupun belum sepenuhnya 100 persen benar, tapi mudah-mudahan sudah mendekati kebenaran,\" kata Mardhatu. Hal itu, lanjut Mardhatu, dalam penggunaan dana pekon, pihaknya tidak berani melangkah tanpa didampingi oleh Pendamping Lingkungan Desa (PLD) serta restu dari camat sesuai prosedur yang memang harus dilalui. \"Demikian juga dengan pelaksanaan dan laporannya, artinya Insya Allah pelaksanaan dan perencanaan yang ada, memang sudah melalui prosedur. Itu kalau menurut kami secara pribadi, sudah baik, namun bagaimana penilaian yang lain, itu sepenuhnya haknya publik,\"tegas Mardhatu Sementara Kajari Tanggamus, Yunardi menekankan kepada kepala pekon serta aparatur pekon untuk selalu transparan dalam perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Pekon dalam penggunaan dana pekon. \"Sebab, permasalahan yang banyak terjadi, berdasarkan laporan yang masuk di Kejari Tanggamus terkait penggunaan dana desa adalah kurangnya transparansi Kepala pekon terhadap media, BHP maupun elemen masyarakat lainnya. Sehingga muncul kecurigaan-kecurigaan yang menimbulkan praduga negatif terhadap kepala pekon dan perangkatnya,\"kata Yunardi. Kajari berharap, Pekon Terbaya sebagai percontohan dalam program Rubikon dan dalam pendampingan Kejari Tanggamus menjadi contoh tauladan bagi pekon-pekon lainnya di Kabupaten Tanggamus. \"Pekon Terbaya harus berbeda dengan yang lain, jangan sampai ada masalah yang disebabkan kurangnya koordinasi, Kejari tidak mencampuri atau intervensi terhadap akan digunakan untuk apa Dana Desa tersebut, tetapi Kejari melalui Kasi Datun akan selalu memantau dalam penggunaannya. Utamakan kepentingan masyarakat, dan sering-seringlah berkonsultasi kepada kami, sebagai langkah pencegahan terhadap penggunaan Dana Desa yang akan menabrak aturan,\" pungkas Yunardi.(rls/ral)
Sumber: