Dewan Minta Kost-kostan Diperketat
KOTAAGUNG- Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Herlan Adiyanto meminta pemilik rumah kos agar bisa menerapkan aturan ketat kepada para penyewa kamar. Selain syarat administrasi, seperti memberi kartu tanda pengenal (e-KTP), para pengelola kos juga wajib mengawasi para penghuni agar tidak ada perbuatan yang melanggar etika dan tindakan kriminal. \"Sekarang usaha kamar kos sudah marak. Hampir semua wilayah menggeluti usaha itu, jadi pengawasan oleh pemilik kos patut ditingkatkan,\"katanya. Ia menjelaskan, penghuni rumah kos yang terbukti melakukan praktik prostitusi dan tindakan kriminal akan langsung ditindak lanjuti.\"Kita juga akan menyurati dinas terkait jika memang ada kamar kos yang disalah gunakan, maka akan langsung di razia dan ditertibkan,\"ungkap dia. Politisi Partai Gerindra mengaku, tidak bisa di pungkiri ada kos yang disalah gunakan oleh penghuni kos tampa diketahui pemilik kos. Tentunya hal ini patut di waspadai, sehingga pengawasan perlu dilakukan terutama dari lingkungan sekitar.\"Kami juga meminta jajaran kelurahan/pekon harus memberi laporan kondisi di wilayah masing-masing, termasuk data para pendatang,\"terang Herlan. Sementara itu salah satu pemilik kosan di Kotaagung, Rendi mengatakan, orang yang berniat tinggal di rumah kos miliknya harus mengikuti peraturan, seperti melapor jika ada tamu yang ingin berkunjung dan tidak boleh membawa teman lawan jenis ke dalam kamar. \"Penghuni kosan terus kami awasi. Ada peraturannya juga. Di sini sudah ada yang bekeluarga, ada yang masih lajang. Sebelum masuk, kami minta fotokopi dokumen kependudukan dan kartu keluarga bagi yang sudah berkeluarga,\"tuturnya. Bahkan, lanjut Rendi tak ragu bakal mengusir penghuni kosan jika bermasalah dan terbukti tidak mengikuti aturan yang sudah dibuatnya.\"Kalau ketahuan, langsung kami usir. Lebih baik kami mengembalikan uang sewa daripada jadi masalah,\"Tandasnya. Meski begitu, ayah dua anak ini melanjutkan selama menggeluti usaha kosan ia tidak pernah menemui masalah terhadap tamunya. Kemudian ia juga tidak pernah melarang siapapun juga orang yang akan bertamu di kosannya, dengan catatan harus tahu aturan.\"Kan ada cewe yang nge kos disini. Nah terkadang ada cowo yang bertamu, kalau itu tidak jadi masalah asal yang bertamu harus tahu aturan, seperti kalau malam pukul 22.00 WIB harus pulang,\"tutupnya. (Zep)
Sumber: