Bupati Resmikan IPAL RSUDBM

Bupati Resmikan IPAL RSUDBM

KOTAAGUNG--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung Kabupaten Tanggamus kini memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang diresmikan langsung oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Senin (29/8). Turut hadir dalam peresmian Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Taufik Hidayat, Dirut RSUD Batin Mangunang, Kabag Kerjasama Setdakab Tanggamus Ns.Maryani beserta jajaran dan Sekretaris Camat Kotaagung Adi Putra. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyambut baik dengan telah beroperasinya IPAL di RSUD Batin Mangunang sebab dengan adanya IPAL sega limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas RSUD bisa diolah dan dimanfaatkan kembali \"Alhamdulillah, tentunya ini upaya dari pemerintah kabupaten Tanggamus melalui RSUD Batin Mangunang untuk bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, artinya aktivitas di rumah sakit tetap berjalan tapi juga limbah limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan dimana limbah cair bisa dimanfaatkan untuk keperluan menyiram tanaman dan budidaya ikan,\"kata Dewi Handajani. Sementara, Dirut RSUD Batin Mangunang Kotaagung,dr. Meri Yusupa mengungkapkan bahwa IPAL merupakan hal yang wajib dimiliki oleh setiap rumah sakit. Dirinya tidak memungkiri bahwa ada limbah dari aktivitas rumah sakit. \"Dengan adanya IPAL ini dan dibantu oleh PT Bagdu Utama Mandiri, kami mengolah limbah tanpa masalah, artinya air limbah setelah diolah bisa dimanfaatkan kembali,\"kata Meri. Meri menyebut bahwa, pembangunan IPAL dimulai Maret 2022 dengan biaya kurang lebih Rp3 miliar.\"Sumber dananya dari dana alokasi khusus (DAK),\"ujarnya. Ditambahkan Dirut PT Bagdu Utama Mandiri Supriyanto mengatakan bahwa dalam sehari IPAL dapat mengolah limbah cair 3 sama 5 meter kubik.\"Sementara kami standbye dan memberikan pendampingan kepada operator dan memberikan training. Limbah nantinya setelah diolah bisa dimanfaatkan tapi bukan untuk dikonsumsi,\"pungkasnya.(dre/ral)

Sumber: