Selesai Pembahasan RAPBD, Pansus TKS Bergerak
KOTAAGUNG—Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang dibentuk DPRD Tanggamus untuk mendapat kejelasan mengenai rekrutmen TKS masih belum bekerja. Hal ini karena sebagian anggota pansus masih sibuk dengan pembahasan dan penyelarasan rancangan APBD tahun 2018. Kendati demikian, Ketua Pansus TKS, Hajin M.Umar menegaskan bahwa pansus tidak akan mundur untuk mengusut tuntas rekrutment TKS yang telah menjadi polemik ini.” Pansus akan tetap bekerja sesuai dengan koridor yang ada, yakni undang-undang, setelah pembahasan dengan eksekutif mengenai rancangan APBD 2018, baru kita mulai action,” ujar Hajin, kemarin. Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya pansus agar permasalahan menjadi terang.” Dasar pengangakatan 614 TKS ditahun 2017 ini apa, apakah program kerja atau kepentingan politik dan kelompok tertentu sehingga adanya dugaan jual beli surat keputusan (SK) TKS,” kata Hajin. Hajin juga menyayangkan langkah pemkab, yang tidak berkoordinasi dulu dengan DPRD mengenai pengangkatan ratusan TKS ditahun 2017.” Kalau memang harus ada pengangkatan mestinya dibicarakan dengan DPRD, semua itukan ada mekanismenya,” kata dia. Pansus, lanjut Hajin, akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk mengaudit mengenai rekrutment TKS.” BPK akan mengaudit ada atau tidak kerugian negara dalam rekrutment TKS ini. Dan ini juga sudah menjadi tugas kami, sebab kami bertindak sesuai koridor yang ada yakni undang-undang,” pungkas Hajin. Sementara itu, Sekda Tanggamus, Andi Wijaya enggan mengomentari mengenai pemanggilan Kepala BKPSDM Nur Indrati oleh Kejati Lampung.\"Belum (tahu) saya, jadi belum bisa menanggapi apa-apa. Mungkin nanti dulu ya. Ini menyangkut pimpinan, jadi banyak pihak yang mungkin bisa terkait. Jadi saya nggak berani asal bicara. Karena mau bagaimanapun, hubungan baik harus kita jaga. Nah (hubungan baik) itulah yang saya jaga,\" ungkap sekda. Andi menambahkan, kalau bicara siapa salah dan siapa benar, itu adalah hal yang sulit. Karena kalau ditinjau dari penganggaran, anggarannya tersedia.\"Siapa salah, siapa benar, sulit dijawab. Dari segi penganggaran, anggarannya tersedia. Pokoknya kalau saya, no comment dan colling down,\" tandas Sekda Tanggamus. Diberitakan sebelumnya, persoalan rekrutmen TKS 2017 di Tanggamus belum berakhir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bergerak menyelidiki proses yang diduga tidak sesuai prosedur tersebut. Terkait kasus tersebut, penyidik masih melakukan pengumpulan data dan keterangan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Nur Indrati juga dipanggil dan dimintai keterangan. Kepala Kejati Lampung Syafrudin membenarkan pemeriksaan tersebut. Nur Indrati dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. ”Ya, betul (Nur Indrati) diminta keterangannya. Baru tahap awal (penyelidikan, Red). Ini baru pengumpulan data tahap awal,\" kata Syafrudin ditemui di kantor Kejati Lampung, Senin (20/11). Menurut dia, penyelidikan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proses pengangkatan ratusan TKS yang diduga tidak sesuai. ”Kan, ada laporan. Kita cari dulu, apa benar tidak sesuai ketentuan seperti yang dimaksud dalam laporan,\" ujarnya. Terkait adanya kemungkinan tindak pidana korupsi, Syafrudin menyatakan hal tersebut masih ditelaah oleh penyidik. Jika nantinya terbukti, maka penyidik pidana khusus akan meningkatkan laporan dari penyelidikan ke penyidikan. ”Ya, nanti kita periksa juga pihak-pihak yang mengetahui,” jelasnya. Sementara, Syafrudin tidak menjelaskan rinci dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. ”Ya belumlah. Nanti, kalau sudah tahap penyidikan, baru kita minta audit ke BPK atau BPKP,\" kata dia.(ral)
Sumber: