Pemkab Tanggamus Segara Bayar Rapel Gaji Guru PPPK
KOTAAGUNG--Kabar baik bagi guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tanggamus, pasalnya gaji Juli-September akan dibayarkan dalam waktu dekat ini. Sedangkan gaji untuk bulan Oktober sudah dibayarkan terhitung 10 Oktober 2022. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus, Suaidi. Menurut Suaidi, jumlah guru PPPK di Kabupaten Tanggamus ada sebanyak 787 orang. Gaji minimal yang diterima guru sebesar Rp3.000.000 per orang sedangkan yang paling tinggi menerima Rp3.800.000. Besaran gaji guru PPPK ini disesuaikan dengan golongan dan pangkat dari guru tersebut. \"Untuk yang bulan Oktober sudah ditransfer, sedangkan tiga bulan sisanya yaitu Juli,Agustus dan September dibayar sistem rapel. Memang peraturannya dibayar dulu satu bulan, inilah yang menjadi acuan untuk membayar tiga bulan sisanya,\"kata Suaidi yang ditemui di Aula BPKD seusai rapat tindak lanjut pemenuhan amanat PMK 134 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022, Selasa (11/10) siang. Dilanjutkan Suaidi, untuk gaji bulan Oktober yang sudah dibayarkan jumlahnya mencapai Rp3,2 miliar. Sedangkan untuk rapel tiga bulan totalnya Rp9,6 miliar. \"Jadi total untuk empat bulan sebesar Rp12,8 miliar. Yang untuk gaji rapel, Insyaallah dalam minggu-minggu ini,\"kata dia. Ditambahkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Peneliatan dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanggamus, Hendra Wijaya Mega bahwa, pembayaran gaji guru PPPK tersebut, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah diefesiensi.\"Gaji PPPK guru hingga Desember sudah ada di DAU, jadi untuk November dan Desember sudah normal, dibayarkan per bulan sama seperti PNS, begitu juga untuk tahun 2023, per Januari sudah langsung dibayarkan sesuai dengan peraturan,\"kata Hendra. Hendra juga menyebut, bahwa sejauh ini, pembayaran gaji guru PPPK, tidak ada gejolak. \"Alhamdulillah kondusif, tidak ada gejolak dan mereka para guru juga sudah mengerti. Bahkan Tanggamus ini mudah-mudahan jadi kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang tercepat dalam pembayaran gaji PPPK,\"pungkasnya.(ral)
Sumber: