Diskes Tanggamus Minta Apotek Tidak Jual Obat Sirup

Diskes Tanggamus Minta Apotek Tidak Jual Obat Sirup

Kasus GgGAPA Belum Ditemukan di Tanggamus KOTAAGUNG--Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus mengaku belum mendapat laporan adanya temuan kasus gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) yang saat ini menjadi pembicaraan serius. \"Sampai saat ini, Alhamdulillah belum ada laporan dari fasilitas kesehatan puskesmas maupun rumah sakit,\"kata Sekretaris Diskes Tanggamus, Bambang Sutejo mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (20/10). Kendati,belum ditemukannya, kasus GgGAPA, Diskes Tanggamus tetap waspada dan melakukan upaya pencegahan. \"Sebagai kewaspadaan dini dan upaya pencegahan, Diskes Tanggamus telah menindaklanjuti surat dari Kemenkes RI dengan menyampaikan surat edaran (SE) kepala Diskes Tanggamus kepada faskes, apotek, organisasi profesi kesehatan untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk sirup sementara waktu ambil menunggu hasil penelitian lebih lanjut dari Kemenkes RI,\"pungkas Bambang. Untuk diketahui Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan himbauan terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA). Dalam surat tertanggal 19 Oktober 2022 DAI ditandatangani ketuanya dr. Piprim Basarah Yanuardi, Sp. A(K) dan sekertarisnya Dr. dr. Hikari Ambara Sjakti Sp.A(K) menyikapi perkembangan situasi hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA). Meningkatnya kasus GgGAPA secara cepat. Maka IDAI mengimbau bagi Tenaga Kesehatan dan Rumah Sakit . Tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan BPOM. Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak. Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi. Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian. Tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan. Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA. Bagi Masyarakat Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM meminta masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak. Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi (kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker dan lain lain.(ral)

Sumber: