Kurnain Dikukuhkan Sebagai Ketua LPM Tanggamus
KOTAAGUNG- Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus Kurnain, S.IP dikukuhkan sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tanggamus masa bakti 2022-2027 oleh ketua LPM Provinsi Lampung Ahmad Bastian SY. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Way Lalaan, Kotaagungtimur. Acara tersebut dihadiri Bupati Tanggamus, jajaran Pemkab Tanggamus, toko masyarakat, toko ada serta semua pengurus LPM se-Tanggamus. Usai dilantik Ketua LPM Tanggamus Kurnain mengatakan kedudukan dan peran LPM ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Tanggamus sangat penting.“LPM adalah anak bagi pemerintah, jadi untuk Kepala pekon jangan takut, justru kami akan membantu untuk memajukan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Kurnain yang juga Ketua DPD Partai NasDem ini memperjelas kehadiran LPM bertujuan untuk bekerjasama aktif bersama Pemkab dan organisasi lain untuk memajukan Tanggamus. “Hadirnya organisasi LPM untuk membantu bersama-sama kolaborasi demi mewujudkan Tanggamus yang maju dan sejahtera menuju Lampung berjaya,” ujarnya. Sedangkan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani memberikan arahan agar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Tanggamus.“Semoga dengan adanya lembaga ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” terangnya. Sementara itu Ketua LPM Provinsi Lampung, Ahmad Bastian SYmengatakan pengurus yang telah dilantik berarti sudah komitmen menghibahkan tenaga dan pemikirannya untuk kemajuan masyarakat Tanggamus. Terlebih LPM ini bagian dari pemerintahan, itu artinya saling mendukung agar tanggamus lebih maju dalam hal pembangunan.\"Keberadaan LPM sangat penting, LPM adalah lembaga di pekon yang mempunyai peran dalam hal kemajuan pekonnya, terutama Kabupaten Tanggamus. (zep)
Sumber: