Bawaslu Tanggamus Dituding Tidak Transparan

Bawaslu Tanggamus Dituding Tidak Transparan

KOTAAGUNG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus dituding tidak transparan. Hal ini lantaran nilai computer asisted test (CAT) tidak ditampilkan, selain itu hasil pengumuman juga diundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Salah satu peserta panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa dirinya merasa janggal dalam tahapan rekrutmen calon panwascam utamanya pada saat pelaksanaan tes CAT yang dilaksanakan oleh Bawaslu yang berlangsung di SMKN 1 Talang Padang. \"Banyak kejanggalan dalam tahapan rekrutmen panwascam, seperti pengumuman yang diundur sehari dari tanggal yang telah ditentukan, lalu nilai hasil tes hanya diketahui oleh peserta saja, dan tidak ditampilkan, serta nilai standar lulus atau tidak juga tidak dicantumkan, saya menganggap ini tidak transparan,\"katanya, Kamis. (27/10). Ia sangat menyayangkan, tahapan rekrutmen bagi calon anggota panwascam tidak transparan seperti itu. Terlebih lanjutnya Bawaslu merupakan badan pengawas tahapan demi tahapan pemilu yang akan dilaksanakan kedepannya, namun sebelum pemilu itu dilaksanakan telah menimbulkan kesan yang tidak terbuka. \"Saat ini eranya transparan, dan apapun saat ini khususnya mengenai informasi kepada masyarakat luas harus diketahui, namun sebaliknya, tahapan tes CAT yang dilaksanakan oleh Bawaslu tidak tranpasaran,\"ketusnya. Terpisah, Ali Affan Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Tanggamus mewakili Ketua Bawaslu Dedi Fernando menyampaikan, bahwa memang hasil tes CAT panwascam tidak ditampilkan sehingga diketahui oleh para peserta yang lain, akan tetapi para peserta CAT lanjutnya telah mengetahui nilainya masing masing, hal yang sama dengan nilai standar lulus atau tidaknya juga tidak ditampilkan. \"Itu berdasarkan surat edaran dari Bawaslu pusat dan itu semua berlaku di setiap daerah tidak hanya di Tanggamus saja, jika memang yang bersangkutan komplain bisa langsung ke Bawaslu Provinsi karena kita tidak mempunyai kewenangan untuk memperlihatkan nilai tersebut, dengan catatan peserta memiliki bukti bahwa dia ikut serta tes CAT, termasuk nilai standar lulus atau tidak,\"paparnya. (iqb)

Sumber: