SPBU-N Pelabuhan Kotaagung Kembali Beroperasi
KOTAAGUNG--Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum-Nelayan (SPBU-N) Kotaagung kini sudah mulai beroperasi di lokasi Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Kotaagung.Hal ini tentunya memudahkan para nelayan dalam mendapatkan BBM untuk keperluan mencari ikan. Kepala UPTD Perikanan Kotaagung, Zainal K mengatakan, pelayanan BBM untuk nelayan Kotaagung ini bentuk keseriusan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung dalam rangka mendukung program kerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi guna mewujudkan Nelayan Berjaya. \"Sejak awal pendirian SPBU-N ini telah melewati berbagai kajian dan proses perizinan legalitas yang cukup panjang, dengan harapan masyarakat nelayan kotaagung dapat memanfaatkan sesuai penggunaan BBM bersubsidi ini untuk kegiatan operasional melaut,\"kata Zainal, Kamis (27/10). Dilanjutkan Zainal, dalam kerangka pengawasan pemanfaatan penggunaan BBM Subsidi khusus nelayan ini, maka para pelaku usaha penangkapan ikan juga harus membantu pemerintah menjaga tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di laut dengan cara melengkapai dokumen perizinan usaha berbasis resiko dan melengkapi dokumen kapal yang sah. \"DKP Provinsi Lampung telah mengeluarkan edaran bahwa setiap kapal perikanan wajib lapor kedatangan dan keberangkatan kapal dengan syahabandar perikanan. Pelaporan yang dimaksd merupakan salah satu pengawasan pemanfaatan penggunaan BBM bersubsidi khusus nelayan,\"tegasnya. Dengan beroperasinya SPBU-N ini dirinya berharap, agar nelayan yang ada di Kabupaten Tanggamus Khususnya Kota Agung dapat semakin meningkat kesejahteraannya.\"Semoga nelayan kotaagung semakin berjaya dalam mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan di perairan WPP 572,\"tandasnya.(ral)
Sumber: