Pemkab Tanggamus Buka Rekrutmen PPPK Guru dan Nakes

Pemkab Tanggamus Buka Rekrutmen PPPK Guru dan Nakes

KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Kuota yang disiapkan terdiri dari guru sebanyak 414 orang dan tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 47 orang sehingga totalnya 461 orang. Pembukaan rekrutmen PPPK guru dan nakes itu tertuang dalam Surat pengumuman Nomor : 800/1892/43/2022 Tentang seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi calon aparatus sipil negara (CASN) yang juga Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis. Menurut Kepala Bidang Formasi dan Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Prayitno, kuota PPPK yang akan direkrut sebanyak 461 orang tersebut didasari dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 779 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Dijelaskan Prayitno, persyaratan umum pelamar PPPK tahun 2022 diantaranya WNI, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat melamar untuk formasi jabatan Guru. Kemudian bagi calon pelamar nakes wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR dan bukan STR internship untuk dokter, sesuai jenjang pendidikan dan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran. Lalu berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun untuk formasi nakes, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. Lalu tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/Prajurit TNI/Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD), memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan \"Kemudian memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma IV sesuai dengan persyaratan untuk jabatan guru. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, membuat surat lamaran ditulis tangan pada kertas folio bergaris dengan tinta hitam yang memuat jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Bupati Tanggamus Cq.Ketua Panitia Seleksi CASN Pemkab Tanggamus Tahun 2022 dan ditandatangani serta wajib menggunakan e-meterai (materai elektronik) yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumya,\" terang Prayitno mewakili Ketua Panitia Seleksi CASN Hamid Heriansyah Lubis. Masih kata Prayitno, untuk kriteria pelamar jabatan fungsional guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas. Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut ,b Eks Tenaga Honorer Ketegori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional (JF) guru Tahun 2021. Lalu guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru Tahun 2021. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021. \"Untuk pelamar Prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I. Lalu pelamar prioritas III adalah Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I, yang merupakan guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun,\"beber Prayitno. Adapun tata cara pendaftaran, berdasarkan pengumuman, Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, dengan alur Pelamar membuat akun dengan mengikuti ketentuan yang ada pada aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN;. Pembuatan akun sebagaimana pada angka 1 (satu) dikecualikan bagi pelamar JF Guru yang telah memiliki akun pada Seleksi Tahun 2021, pelamar dapat melakukan pembaruan data dan mengajukan lamaran menggunakan akun yang telah dimiliki. Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan user dan password yang telah didaftarkan dan pelamar melengkapi data diri. \"Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 31 Oktober sampai 13 November 2022 . Dilanjutkan Seleksi Administrasi (untuk P2 dan P3) 31 Oktober- 15 November 2022 , Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P2 dan P3 16 November 2022 , Masa Sanggah 18-20 November 2022 , Jawaban Sanggah 21-24 November 2022 dan Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2 dan P3) 2-3 Februari 2023,\"pungkas Prayitno.(ral)

Sumber: