BPKD Gelar Bimtek SIPD
BANDARLAMPUNG--Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penataausahaan, laporan pertanggungjawaban (LPj) keuangan daerah melalui aplikasi SIPD di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (16/10). Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Jhonson Vannisa, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dirinya bersyukur dengan dilaksanakannya bimtek SIPD, yang mana melalui bimtek penataausahaan, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah melalui aplikasi SIPD ini, mampu menjawab segala persoalan yang dihadapi perangkat daerah, di Kabupaten Tanggamus dalam penganggaran dan penataausahaan serta pelaporan. \"Saat ini kita dipenghujung tahun anggaran 2022, dan tidak sampai dua bulan lagi kita akan memasuki tahun anggaran 2023. Aplikasi SIPD merupakan langkah persiapan dalam menutup rangkaian program di tahun 2022 serta membuka rangkaian program tahun 2023,\"ujarnya. Maka daripada itu, diharapkan, kepada seluruh OPD untuk serius dalam melaksanakan program maupun kegiatan yang sudah dianggarkan secara optimal. \"Tentunya dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku dan menyusun laporan pertanggungjawaban serta laporan keuangan masing masing SKPD dan laporan keuangan daerah,\"tandasnya. Kaban BPKD, Suaidi dalam laporan menyampaikan, bimbingan tekhnis, penataausahaan, laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dilaksanakan, berdasarkan peraturan Menteri dalam negeri No 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). \"Berdasarkan peraturan tersebut maka Pemkab Tanggamus mengaplikasikan sistem SIPD sejak tahun 2020 pada tahapan perencanaan dan penganggaran, lalu tahun 2021 Pemkab Tanggamus melalui BPKD menggunakan aplikasi SIPD atas penataausahaan keuangan daerah, dan pada tahun 2022 telah sampai dalam pelaporan,\"Kata Suaidi. Adapun tujuan pelaksanaan bimtek ini, sendiri, ialah memberikan pelatihan kepada OPD dalam rangka mengoperasionalkan SIPD sebagai aplikasi penataausahaan keuangan daerah, dengan sasaran peserta dapat mengoperasikan SIPD dengan baik, dan mengurangi kendala atau permasalahan dalam penerapannya. \"Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama adalah SKPD, kemudian dilanjutkan sesi kedua ialah SKPKD, internal BPKD Kabupaten Tanggamus, besar harapan kami kepada para peserta untuk menyimak materi yang akan disampaikan oleh narasumber,\"ujarnya Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 19 November tersebut menghadirkan narasumber, dari Kementrian Dalam Negeri yakni Rikie, S.STP, M.Si, Kasubdit Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah; Andri Satriajati, Msi, Huswanto, serta Narasumber dari BPKD Jawa Barat Firman Anggriawan, serta Bendahara pengeluaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta kecamatan.(iqb)
Sumber: