Satresnarkoba Masih Cari Saksi Kunci

Satresnarkoba Masih Cari Saksi Kunci

KOTAAGUNG—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus terus berusaha untuk menggali keterangan dari para saksi terkait siapa pelaku pemilik tanaman ganja yang ditemukan di lahan 40x40 meter di lereng Gunung Tanggamus. Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, sejauh ini sudah lima saksi yang dimintai keterangan. Saksi tersebut mulai dari penemu pertama kebun ganja, pengelola lahan dan warga Dusun Kandis. “Kami juga sudah periksa pengelola lahan, pencari burung, dan pengelola di sebelah kebun mereka tidak tahu, dan tidak ditemukan benda-benda mengarah ke upaya penanaman ganja,\" kata Anton mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma Jemy Karang yang ditemui usai Ziarah Taman Makam Pahlawan (TMP), Rabu siang (21/3). Diakui Anton , bahwa saat ini pihaknya mengalami kendala dalam menggali informasi, sebab warga sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) tidak banyak memberikan informasi. “Informasi yang kami terima masih sangat minim, warga sekitaran TKP juga mengaku tidak pernah melihat seseorang yang menuju kearah ladang ganja,” kata dia. Dilanjutkan Anton, bahwa pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa ada pemilik kebun disekitaran TKP yang dinilai dapat memberikan informasi penting. ”Ada pemilik kebun disekitaran TKP yang ingin ditanyai, sebab berdasar naluri kami, pemilik kebun yang bersebelahan dengan ladang ganja ini bisa memberikan informasi penting, kita bukannya menuduh ya, tapi tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah,” ujarnya. Masih kata Anton, bahwa keberadaan pemilik kebun disekitaran TKP masih terus dilacak.” Kami dapat informasi keberadaannya di Pringsewu, tetapi saat disambangi disana tidak ada, padahal keterangan dari dia sangat berharga bagi kami,” ungkapnya. Kemudian saat disinggung mengenai adanya keterlibatan oknum aparat kehutanan, Anton mengaku belum mendapat adanya informasi tersebut.”Sejauh ini belum ada informasi yang mengarah pada keterlibatan oknum dari petugas kehutanan,” kata Anton. Lalu terkait pemusnahan barang bukti ganja, Anton mengatakan bakal meminta petunjuk dari Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma Jemy Karang.” Beliau kan sibuk habis acara pisah sambut disini dan juga di Pringsewu jadi saya belum ngomong, mungkin habis ziarah TMP ini saya menghadap beliau untuk meminta petunjuk waktu yang pas, kalau sudah mendapat perintah dari kapolres maka saya langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dan Pengadilan Negeri Kotaagung,”pungkasnya. Diketahui, ladang ganja seluas hampir 1.000 meter persegi ditemukan di kaki Gunung Tanggamus, Rabu (7/3). Penemuan lahan yang ditumbuhi sekitar 600 batang tanaman ganja dengan ukuran paling tinggi dua meter dan paling rendah 15 sentimeter itu ditemukan polisi berdasarkan informasi masyarakat. Di ladang itu, polisi juga menemukan 1.000 benih semaian ganja yang siap di tanam.(ral)

Sumber: