Yanputer, Berikan Kemudahan Urus Perizinan
KOTAAGUNG--Pelayanan dokumen perizinan di tengah masyarakat oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus tahun 2023 ini dipastikan kembali digelar. Hal ini karena animo masyarakat terhadap program ini sangat luar biasa. Kepala Bidang Perizinan,Miftahul mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Tanggamus,Beni Irawan mengatakan bahwa pelayanan di tengah masyarakat yang tadinya bernama Perikat Ratu tahun 2023 berganti nama menjadi Yanputer (Pelayanan publik terpadu). \"Yanputer ibu awalnya dicetuskan oleh Disdukcapil Kabupaten Tanggamus. Namun karena DPMPTSP lebih banyak pelayanan, maka tahun ini, DPMPTSP yang menjadi leadernya. Untuk konsepnya tetap seperti Perikat Ratu,\"ujar Miftahul. Dijelaskan Miftahul, bahwa dalam Yanputer nantinya tidak hanya melayani dokumen perizinan saja, melainkan semua pelayanan, seperti Disdukcapil yang melayani pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen Adminduk lainnya. Lalu ada juga pelayanan BPJS. \"Nanti semua pelayanan ditempatkan dalam suatu tempat, namun untuk tempatnya masih akan kami rapatkan dulu dengan lintas OPD terkait,\"kata dia. Dilanjutkannya, bahwa untuk tahun 2023 ini, program Yanputer akan menyasar 10 titik yang wilayahnya jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus. \"Wilayah yang jauh untuk semakin memudahkan masyarakat. Lokasinya di 10 titik, tahun kemarin sangat disambut antusias oleh warga seperti dari Ulubelu, Semaka, Kelumbayan, Pulaupanggung dan Sumberejo. Untuk kapan dimulai, kemungkinan habis Idul Fitri,\"paparnya. Masih kata Miftahul, untuk pelayanan dari DPMTSP saat Yanputer meliputi,Surat Izin Praktek Perawat (SIPP), Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) surat izin peternakan (SIP) dan izin trayek. \"Khusus untuk izin mendirikan bangunan (IMB), proses awalnya ada di Dinas PUPR, karena harus survei dulu oleh tim teknis dan IMB juga sekarang namanya berubah menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG), setelah proses di Dinas PUPR, barulah nanti kami yang menerbitkan,\"pungkas Miftahul.(ral)
Sumber: