Fauzi Lantik Pj Kakon Adiluwih
PRINGSEWU – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, melantik Dasipo sebagai Penjabat Kepala Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih. Dasipo menggantikan kepala pekon sebelumnya Suslan Santoso. Pelantikan yang berlangsung di GSG Pekon Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kamis (22/3). Fauzi dalam kesempatan itu menuturkan, bahwa tugas dan kewenangan Penjabat Kepala Pekon sama dengan Kepala Pekon Definitif. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 58 Ayat (2) PP No.43 Tahun 2014, bahwa Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa. “Dan yang lebih penting, salah satu tugas utama saudara sebagai seorang Penjabat Kepala Pekon, adalah mempersiapkan, memfasilitasi, selaligus melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon Definitif, dimana dalam hal ini saudara harus berada pada posisi netral dan tidak memihak atau dukung-mendukung kepada siapapun calon yang akan berkompetisi pada ajang pemilihan kepala pekon nanti,” kata Fauzi. Lebih lanjut Fauzi mengingatkan, bahwa dengan jabatan tersebut seorang Pj Kepala pekon harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi seluruh warga. Lantaran seorang pemimpin, hendaknya betul-betul bisa menjadi seorang pamong, yang mengayomi dan melayani seluruh warga secara adil. “Salah satu keberhasilan dari penyelenggaraan pemerintahan pekon, pertama-tama akan dinilai dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penjabat Kepala Pekon diharapkan juga selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga-lembaga pekon, Badan Hippun Pemekonan, serta seluruh tokoh masyarakat, karena dari sanalah saudara dapat mengetahui berbagai aspirasi, saran, serta kebutuhan warga yang saudara pimpin,” paparnya. Fauzi juga meminta Pj Kepala Pekon Adiluwih agar berpijak pada peraturan, hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dengan dilandasi semangat pengabdian, dimana dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan membantu, membimbing serta membina. \"Karena baik atau buruk serta maju dan tidaknya Kabupaten Pringsewu akan sangat tergantung dari jenjang pemerintahan di bawahnya, yakni kecamatan dan pekon/kelurahan,\" pungkasnya. (nzr)
Sumber: