Tim KARS Survey Akreditasi RSUD Pringsewu

Tim KARS Survey Akreditasi RSUD Pringsewu

PRINGSEWU - Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survey akreditasi sesuai Standar Akreditasi RS Kementerian Kesehatan (STARKES) 2O22 terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. 

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada pembukaan survey di Aula RSUD Pringsewu, Jalan Lintas Barat Sumatera, Pagargunung, Fajaragung Barat, Kabupaten Pringsewu, Rabu (08/03/23) mengajak keluarga besar RSUD Pringsewu untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, yang pada akhirnya akan bermuara pada pengakuan dari masyarakat bahwa pelayanan di RSUD Pringsewu benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.

Tujuan akreditasi ini, kata Adi Erlansyah didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Direktur RSUD Pringsewu dr.Andi Arman serta Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Pringsewu, dihadiri dr. Arief Yulizar dan dr. Andreas Infianto dari KARS serta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung secara virtual, adalah untuk meningkatkan budaya keselamatan dan budaya mutu di RS agar senantiasa meningkatkan mutu dan keamanan serta keselamatan dari pelayanan kesehatan yang diberikan, sehingga mencapai predikat paripurna (bintang 5). \"Berkaitan dengan survey akreditasi ini, kedisiplinan dalam melaksanakan prosedur adalah kunci pelayanan prima,\" katanya. 

Pj. Bupati berharap apa yang dilaksanakan tiga hari ke depan hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran RSUD Pringsewu untuk lebih memahami dan melaksanakan semua ketentuan dan aturan terkait akreditasi RS dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan dan monitoring yang konsisten dan obyektif. \"Saya yakin dan percaya, dengan akreditasi paripurna yang telah diperoleh sebelumnya, dapat dilaksanakan di RSUD Pringsewu dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,\" ujarnya. (Mul/Zep)

Sumber: