Bupati: MPAL Jadi Tali Pengikat dan Pemersatu Budaya
TANGGAMUS--Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) diharapkan menjadi tali pengikat dan payung pemersatu, memberikan kontribusi pemikiran dan ide ide, serta nasehat, dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Hal itu disampaikan, bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani usai mengukuhkan kepengurusan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Periode 2022-2026 di Taman Wisata Air Terjun, Way Lalaan, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Selasa (14/3),
Turut serta dalam kegiatan tersebut unsur Forkompimda, Ketua Umum MPAL Provinsi Lampung Hi. Syabirin Hs. Koenang, Ketua MPAL Kabupaten Tanggamus Ferdi Erawan, kepala OPD camat tokoh agama, adat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.
Bupati menyampaikan, ucapan selamat atas dikukuhkannya, kepengurusan MPAL Tanggamus periode 2022-2026. Dirinya berharap kepada segenap jajaran pengurus MPAL mampu bekerja sesuai program yang telah disusun dengan penuh tanggung jawab, serta sebagai contoh suri tauladan, bagi masyarakat.
\"Amanah yang diemban, sebagai pengurus MPAL Tanggamus, mengandung makna dan konsekuensi bahwa kita hendaknya mampu menjunjung adat dan martabat budaya Lampung.Bunda juga meminta kepada MPAL untuk aktif menggali dan menerapkan nilai nilai yang ada di masyarakat sehingga kearifan lokal yang akan dilaksanakan sesuai dengan akar budaya kita,\"kata Bupati.
Ia juga menyampikan bahwa keberadaan MPAL juga dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu. Hal itu bukan tanpa alasan, lantaran Tanggamus yang terdiri dari 20 Kecamatan dan 299 pekon tiga kelurahan terdapat berbagai macam jenis oleh suku dan agama, maka daripada itu bersama seluruh paguyuban seni budaya Lampung lainnya, MPAL Tanggamus dapat mengayomi, menunjukan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.
\"Lembaga MPAL dibentuk sebagai upaya untuk pemeliharaan dan pelestarian adat-istiadat budaya Lampung. MPAL juga bertugas untuk mengembangkan adat istiadat serta menyelesaikan permasalahan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat di daerah Lampung, terakhir bunda menyampaikan mari kita terus berkerja sama bekerja dengan tulus ikhlas demi kemajuan Kabupaten Tanggamus,\"ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPAL Kabupaten Tanggamus, Ferdi Irawan dalam sambutannya berbahasa Lampung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Tanggamus yang telah berkenan mengukuhkan kepengurusan MPAL Tanggamus periode 2022-2026. Lalu lanjutnya MPAL Tanggamus dalam pelaksanaannya membutuhkan bimbingan dari semuanya dalam melaksanakan segala kegiatan yang akan dikerjakan.
\"Bimbingan, serta nasihat bagian paling penting dari dari tokoh tokoh adat, sehingg rencana dalam memajukan kabupaten Tanggamus dapat terwujud, mewujudkan Tanggamus maju menjadi tanggung jawa kita semua, langkah awal MPAL kedepannya akan membentuk jajaran kepengurusan ditingkat kecamatan sehingga kepengurusan MPAL ada ditiap kecamatan,\"terangnya.
Sedangkan Sambutan Ketua Umum MPAL Provinsi Lampung Hi. Syabirin Hs. Koenang, mengharapkan pengurus MPAL Kabupaten Tanggamus benar benar bekerja ikhlas dan ibadah untuk kemajuan adat dan budaya di Lampung khususnya di Kabupaten Tanggamus.
\"Saya berpesan kepada kita semua meminta satu kesatuan semua pengurus agar seiring sejalan dalam mengurus adat. Dalam hal ini Lampung memiliki dua adat yakni sai batin dan pepadun harus kita satukan dan bekerja ikhlas, terus belajar dan berinovasi serta berbenah diri, sehingga dapat mengembangkan adat budaya Lampung dapat terus maju dan berkembang,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: