Hadir di Tanggamus Expo, Om Jak Tanggamus Berikan Konsultasi Hukum Gratis
KOTAAGUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanggamus ikut ambil bagian dalam gelaran Tanggamus Expo 2023 yang masih dalam rangkaian memeriahkan HUT Ke 26 Kabupaten Tanggamus di kompleks Islamic Center Kotaagung 17-20 Maret 2023.
Dalam Tanggamus Expo 2023 tersebut, di Stand Kejari Tanggamus terdapat Tim Jaksa (Tim Om Jak) untuk memberikan konsultasi hukum gratis.Tim Om Jak yang memiliki slogan \"Masyarakat Bertanya Jaksa Menjawab\" itu dikomandoi langsung oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi,SH.,MH, bersama-sama dengan Kasi Intel Apriyono, SH.MH, Jaksa Fungsional Zepy Tantalo,SH.MH dan Danu Poyo U, SH bersama jajaran.
Kepala Kejari Tanggamus Yunardi, S.H., M.H. menjelaskan, Program Jaksa Menjawab merupakan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, yang dikenal dengan Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab (Om Jak) Nomor 13 Tahun 2022.
\"Program ini dilaksanakan dengan maksud menghadirkan jaksa yang humanis di tengah masyarakat. Jaksa diharapkan jangan hanya sibuk dengan persidangan. Tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat. Jangan menjadi sosok jaksa yang menakutkan. Tapi jadilah jaksa yang menjadi bagian dari masyarakat dan tempat bertanya bagi masyarakat, untuk menjadi solusi atas seluruh permasalahan hukum di tengah masyarakat,\" ujar Yunardi.
Pada gelaran Tanggamus Expo 2023 HUT ke-26 Kabupaten Tanggamus tersebut, masyarakat berbondong-bondong mengunjungi Stand Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk berkonsultasi hukum secara langsung. Animo masyarakat dengan hadirnya Program OM JAK di tengah acara Tanggamus Expo 2023 itu, tampak sangat antusias.
Masyarakat bertanya seputar permasalahan hukum yang sering terjadi dalam fenomena kehidupan sehari-hari mereka. Salah satunya seperti yang dikonsultasikan oleh Adi. Dia berkonsultasi tentang masalah penganiayaan terhadap wartawan yang tengah menjadi buah bibir belakangan ini, apakah dapat dikaitkan dengan UU Pokok Pers atau tidak.
Berikutnya, diungkapkan oleb Agus. Ia berkonsultasi tentang perbedaan antara kesalahan administrasi dan penyalahgunaan wewenang pejabat negara.
Hal itu menjadi daya tarik tersendiri bagi Tim OM JAK Kejari Tanggamus. Sebab para jaksa dapat menjelaskan proporsi hukum yang membawa keadilan, mengayomi, dan mensejahterakan kehidupan masyarakat.(rls/ral)
Sumber: