Pemkab Sudah Terima Surat Pemberhentian Bambang
KOTAAGUNG—Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Tanggamus mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian Bambang Kurniawan selaku Bupati Tanggamus. SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor 131. 18.526 tersebut diterbitkan tanggal 7 November 2017 dan diterima oleh Pemkab Tanggamus melalui Pemprov Lampung tanggal 14 November lalu. Kabag Tapem Setkab Tanggamus, Robin Sadek, ketika dikonfirmasi mengatakan, surat pemberhentian tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Lampung , Gubernur Lampung, DPRD Tanggamus, serta Wakil Bupati Tanggamus, yang mana isi surat tersebut selain memberhentikan Bambang Kurniawan sebagai bupati juga menunjuk Samsul Hadi selaku wabup untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Bupati Tanggamus, sampai dengan dilantiknya bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan. \"SK pemberhentian Pak Bambang Kurniawan selaku Bupati telah kita terima pada tanggal 14 November lalu dari Pemprov Lampung, dan itu dikeluarkan oleh Kemendagri yang ditandatangani pada tanggal 7 November 2017,\"kata Robin Sadek, Kamis (23/11). Robin menjelaskan, hingga sampai saat ini surat yang diterima oleh pemkab baru surat pemberhentian saja, sedangkan surat pengangkatan Samsul Hadi sebagai bupati belum diterima, baik pemprov maupun pemkab sendiri. \"Sampai saat ini kita masih menunggu, setelah surat pengangkatan diterbitkan barulah pelantikan bupati bisa dilaksanakan kendati sisa jabatan sebulan lagi dan ini bukan berbicara kepentingan atau keinginan seseorang tetapi sudah menjadi peraturan sesuai dengan undang-undang,\" terangnya. Akan tetapi lanjutnya, jika sisa jabatan masih tersisa 18 bulan lebih maka harus ada paripurna dewan untuk menentukan wakil bupati. Ia menambahkan masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018 akan berakhir pada 15 Februari 2018 mendatang sesuai dengan tanggal pelantikan saat Bambang-Samsul. \"Jika berbicara kapan selesainya, jabatan bupati dan wakil bupati periode 2013-2018, itu tertanggal 15 Februari 2018 mendatang,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: