Baznas Pastikan Program Bantuan Terus Berlanjut

Baznas Pastikan Program Bantuan Terus Berlanjut

KOTAAGUNG--Program bantuan kepada masyarakat membutuhkan di Kabupaten Tanggamus yang disalurkan oleh Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Tanggamus akan terus bergulir pada tahun ini. 

Ketua Baznas Kabupaten Tanggamus, Ibnu Nizar mengatakan, program bantuan yang akan segera bergulir bulan ini yakni darurat mustahiq, meliputi bantuan alat bantu dengar, kursi roda, tongkat, serta bantuan pengobatan berupa uang tunai. Adapun data penerima sendiri menurutnya telah diterima oleh Baznas, dan saat ini tinggal menunggu pelaksanaannya saja.

\"Dalam waktu dekat ini, program darurat mustahiq akan kita salurkan bantuannya, nama penerima dan alamat sudah kita terima tinggal menunggu pelaksanaannya saja,\"kata Ibnu Nizar.

Sementara program bantuan lainnya, selain darurat mustahiq menurut Ibnu Nizar yakni, ternak kambing dan infaq toilet yang mana program tersebut nantinya akan dilakukan setelah program darurat mustahiq ini selesai dilaksanakan, ia berharap berbagai macam bantuan yang direalisasikan dan didistribusikan kepada masyarakat tersebut sedikit banyak akan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan.

\"Kita juga menyampaikan terimakasih kepada para muzaaki yang telah menyampaikan zakat, serta infaknya kepada baznas, semoga niat baik ini akan terus bergulir sehingga semakin banyak masyarakat membutuhkan yang mendapatkan manfaatnya,\"ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa jika ada masyarakat membutuhkan bantuan agar supaya segera menyampaikan kepada baznas dengan melengkapi sejumlah persyaratan seperti foto, kartu keluarga dan melampirkan KTP serta jenis bantuan yang diinginkan, setelah data tersebut nantinya diterima lanjutnya pihak baznas nantinya akan melakukan survey guna melihat secara langsung.

\"Jadi kita menerima masukan dari siapapun, jika memang memungkinkan akan kita salurkan, didalam usulan tersebut juga dilampirkan jenis bantuan apa, baik kursi roda, tongkat, aalat bantu dengar maupun bantuan dana untuk pengobatan,\"tandasnya. (iqb)

Sumber: