Kecamatan Talang Padang Usulkan Pj Kakon Sukarame
Foto Ilustrasi--
TALANGPADANG, RADARTANGGAMUS.CO.ID -- Pihak Kecamatan Talang Padang, mengajukan usulan pengangkatan Pj Kakon Sukarame.
Usulan disampaikan kepada bupati, guna mengisi kekosongan jabatan kepala pekon setelah meninggalnya kepala pekon definitif Alm. Nasrulloh beberapa waktu lalu.
Camat Talang Padang Agustam Hamied mengatakan, usulan yang disampaikan kecamatan itu berdasarkan pengajuan surat pemberhentian kepala pekon dari badan hippun pemekonan (BHP) Pekon Sukarame, yang ditujukan kepada bupati melalui camat.
"Lalu kami merekomendasikan pemberhentian tersebut, sekaligus membuat usulan Pj Kakon kepada Bupati, hingga saat ini draf SK sudah di meja bupati menurut keterangan dari Dinas PMD," kata Agustam Hamied, Selasa (4/4).
BACA JUGA:Innalillahi, Kang Loh, Kakon Sukarame, Berpulang
Camat menerangkan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala pekon Sukarame, pihaknya sudah mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) dari kecamatan.
Hingga saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) ditandatangani oleh bupati. Setelah itu tahapan selanjutnya ialah pelantikan Pj kakon bisa dilantik langsung oleh Bupati atau Bupati melimpahkan kepada kecamatan untuk melantik atas nama Bupati Tanggamus.
"Kita tunggu SK dari Bupati, apakah dilantik langsung oleh Bupati atau kecamatan, kita belum tahu pasti. Kita harapkan kekosongan jabatan kakon sukarame dapat segera diisi agar roda pemerintahan di pekon dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,"ujarnya. (iqb)
Sumber: