Dishub Tanggamus Inspeksi Keselamatan Bus Angkutan Lebaran

Dishub Tanggamus Inspeksi Keselamatan Bus Angkutan Lebaran

Kepala Dishub Tanggamus Herli Rakhman didamping Kabid Sarpras Eka Jaya Alex dan Kabid Lalu Lintas Isman Hadi memasang stiker angkutan lebaran tahun 2023. Pemasangan stiker bagi bus itu, dilakukan setelah kendaraan tersebut dicek lebih dahulu untuk menentu--

 
KOTAAGUNG, RADARTANGGAMUS.CO.ID -- Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus melakukan kegiatan inspeksi, keselamatan/ramcek angkutan lebaran tahun 2023. Ramcek diberlakukan bagi seluruh bus angkutan penumpang, guna memberikan kenyamanan bagi pemudik.
 
Kepala Dishub Tanggamus, Herli Rakhman, mengatakan ramcek mulai dilaksanakan pada Rabu 5 April 2023 yang mana sasarannya ialah bus-bus penumpang yang belum memiliki stiker angkutan lebaran 2023 sebagai tanda bukti bahwa armada tersebut belum dicek kelaikannya.
 
"Yang diperiksa meliputi ban,klakson,wiper, lampu, pemecah kaca, serta kelengkapannya lainnya, jika sudah lengkap akan kita pasang stiker angkutan lebaran tahun 2023 sebagai bukti bahwa kendaraan itu telah diperiksa,"kata Herli Rakhman, didampingi Kabid Sarpras Eka Jaya Alex Selasa (5/4).
 
Herli Rakhman menambahkan, secara serempak ramcek biasanya  dilaksanakan di satu tempat yakni terminal Induk Rajabasa, ditempat tersebut semua armada angkutan penumpang semua diperiksa kelengkapannya sesuai dengan tujuannya masing-masing, namun hingga sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.
 
"Ramcek tetap kita lakukan, kendati belum ada informasi apakah akan dilaksanakan di terminal Induk Rajabasa, hal ini karena mengingat dua minggu kedepan jumlah pemudik mulai padat dan kelayakan kendaraan harus kita periksa,"ujarnya.
 
Masih menurutnya, bagi armada yang tidak terpasang stiker angkutan lebaran maka bus tersebut tidak akan dapat masuk terminal. Dalam hal ini memang menurutnya tidak ada tindakan bagi supir bus tersebut, jika tidak ada stiker, akan tetapi setelah lebaran akan ada sanksi terhadap perusahaan otobus (PO).
 
"Nanti apa sanksinya, bagi PO tersebut akan disurati oleh Dishub provinsi, kita harapkan bagi PO dan supir supir bus untuk mentaati aturan yang ada, terlebih menghadapi lebaran, sehingga penumpang dapat nyaman, aman hingga sampai ditempat tujuan,"terangnya.
 
Terpisah, Pengemudi Bus AKDP, Tri Dara, Syamsudin, mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan Ramcek yang dilaksanakan oleh Dishub Tanggamus. Yang mana menurutnya kendaraan tersebut dapat terperiksa dengan baik, sehingga memberikan kenyamanan bagi supir, penumpang dan juga pengguna jalan.
 
"Saya sendiri jurusan Kotaagung Rajabasa, akan tetapi jika ada informasi angkutan penumpang tujuan Jakarta atau sebaliknya berangkat, dan dengan dipasangnya stiker ini sangat berguna dan bermanfaat bagi supir khusunya bagi saya yang telah puluhan tahun menjadi supir bus penumpang,"tandasnya. (iqb)

Sumber: