Saat Patroli, Polisi Amankan Pemakai Sabu
GUNUNGALIP — Unit Reskrim Polsek Talang Padang berhasil menangkap YG (20) warga Pekon Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan,mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma J.K mengungkapkan, terduga pelaku diamankan Selasa (21/3) sekitar pukul 23.30 WIB. \"Terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Pekon Banjar Negeri Gunung Alip,\" kata Yoffi Kurniawan, kemarin(22/3). Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersebut ketika angota Polsek Talang Padang melakukan patroli di jalan raya setempat melihat dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, kemudian saat diberhentikan salah satunya berinisial M langsung melarikan diri. \"Ketika dilakukan interogasi, YG mengakui baru saja menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan dirumah M disaksikan pihak keluarga, kepala pekon Banjar Negeri dan ketua RT setempat, ditemukan plastik klip yang diduga masih terdapat sisa narkoba jenis sabu, alat hisap sabu,\" terang Yofi. Selesai melalukan penggeledahan dirumah M, polisi bergerak kerumah YG, untuk menggeledah, dari hasil penggeledahan yang disaksikan keluarga dan aparat pekon tersebut, petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu. Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti plastik klip yang diduga masih terdapat sisa sabu, alat hisap, kotak handphone dan gunting diamankan di Polsek Talang Padang. \"Untuk YG perkaranya kita limpahkan ke Polres Tanggamus dan terduga pelaku M yang melarikan diri masih kita lakukan pengejaran,\"tegasnya. Sementara itu terduga pelaku YG di Polsek Talang Padang, dia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibeli oleh M, dia sendiri mengakui telah 3 bulan mengkonsumsi sabu. \"Saya pakai sabu sudah sekitar 3 bulan pak, tapi untuk belinya saya tidak tau karena M yang beli,\" pungkasnya.(ral)
Sumber: