Partai Hanura Pringsewu Dipastikan Tak Ikut Kontestasi Pileg 2024

Partai Hanura Pringsewu Dipastikan Tak Ikut Kontestasi Pileg 2024

Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar didampingi anggota komisioner memberikan keterangan pers.Foto Mulyono.--

PRINGSEWU – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) hingga batas waktu terakhir pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023 sekira pukul 23.59 WIB, tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk mengikuti Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pringsewu.
 
Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan, dengan absennya Partai Hanura di KPU, maka, dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pringsewu pada Pemilu 2024.“Partai yang tidak mendaftarkan bacalegnya itu Partai Hanura, sampai tadi malam kita tunggu konfirmasinya tidak ada kejelasan dari partai tersebut jadi pendaftaran kita tutup,” katanya, Senin (15/5/2023).
 
Dihari terkahir pendaftaran bacaleg ke KPU hingga malam hari, menurut Sofyan, ada lima partai yang mendaftarkan bacalegnya namun sayang satu diantaranya yakni Partai Garuda terdaftar namun tidak terpenuhi kuota calegnya.”Jadi dari 18 parpol yang mendaftarkan calegnya, dua parpol diantara tidak dapat mengikuti pemilu 2024 mendatang dikarena tidak terpenuhi kuota calegnya,”terangnya.
 
Dijelaskan Sofyan, usai pendaftaran bacaleg maka KPU akan melakukan tahapan verifikasi terhadap berkas pendaftaran bakal caleg masing-masing partai politik mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023 mendatang. Dan proses verifikasi itu bertujuan untuk memastikan keabsahan persyaratan tiap-tiap bakal caleg, sehingga jika ada berkas yang masih kurang atau salah akan dikembalikan ke partai bersangkutan guna dilakukan perbaikan.”Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri, juga kita berikan keleluasaan kepada partai politik bersangkutan,”terangnya.
 
Untuk diketahui berdasarkan data dari KPU Pringsewu parpol yang ikut pemilu 2024 dan sudah mendaftarkan bacalegnya di kabupaten Pringsewu yakni, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 40 bacaleg, PDI Perjuangan 40 bacaleg, NasDem 40 bacaleg, PAN 40 bacaleg, PBB 40 caleg, PKB 40 bacaleg, Demokrat 40 bacaleg, PPP 40 bacaleg, UMMAT 40 bacaleg, PSI 40 bacaleg, Golkar dan Gerindra 40 bacaleg, Gelora 22 bacaleg, PKN 19 bacaleg, Perindo 15 bacaleg, Buruh 13 bacaleg, Garuda 2 bacaleg dan Hanura 0 bacaleg. (Mul/Zep)

Sumber: